Hizbullah Indonesia:
REZIM DRAKULA PASTI GAGAL (4): Dari Kasus Guttenberg sampai Ijasah Gombal… Presiden Gombal… Politisi Gombal… Rezim Gombal… UGM Gombal…
Sri-Bintang Pamungkas
Adalah Karl Theodore Maria….. zu Guttenberg, yang kalau ditulis nama lengkapnya sangat panjang, mungkin seorang Bangsawan. Mantan Menteri Pertahanan Jerman di bawah Kanselir Angela Merkel itu, di sana pun cukup disebut dengan Pak Guttenberg. Sewaktu menjabat sebagai Menteri Pertahanan Federal Jerman (2009 sampai 2011) dari Partai CSU (Christian Social Union), sebelumnya Menteri Ekonomi dan Teknologi, Guttenberg mendapatkan gelar Doktor (2007) dalam Ilmu Hukum, khususnya tentang Perbandingan Konstitusi, dari Universitas Bayreuth, entah di sebelah mana itu. Juga entah bagaimana, seorang Wishtle Blower menyampaikan dugaan adanya plagiarisme dalam Disertasi Dr. Guttenberg.
Bisa “sama” atau “mirip” dengan yang terjadi di Universitas Indonesia, di mana para Guru Besar UI melakukan “penyelidikan” terhadap Disertasi “Ecek-ecek” Bahlil Lahadalia, di Jerman pun dilakukan “penyelidikan” oleh Komite Universitas Bayreuth. Dari hasil “penyelidikan”, terbuktilah bahwa di dalam Disertasi Dr. Guttenberg ada tertulis “keterangan penting”, tetapi tidak menyebutkan “sumber keterangan atau informasi penting” tersebut. Padahal, sumber informasi tersebut berasal dari Departemen Riset Federal Jerman atas permintaan Pak Guttenberg sendiri.
Awalnya, Dr. Guttenberg mengelak…; tetapi kemudian mengakui kelalaiannya itu. Ternyata kemudian diketahui ada 23 “kasus pelanggaran serupa itu (copyrights)” tertulis di dalam Disertasi Dr. Guttenberg. Karenanya titel Doktor Pak Guttenberg dicabut oleh Universitas Bayreuth (2011). Disusul dengan mundurnya Pak Guttenberg dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan. Ada pula Denda yang harus dibayar Pak Guttenberg sebesar € 20.000,- agar Kesalahannya yang tak seberapa itu tidak berlanjut menjadi tuntutan di Pengadilan; Pak Guttenberg membayarnya! Case Closed! Selesai!
Kasus Pak Guttenberg itu terjadi pada 2011. Sebagai Ahli Hukum dan Orang Politik Pak Guttenberg masih menjabat pada jabatan-jabatan dan kantor-kantor penting di luar pemerintahan. Bahkan melanjutkan ilmu akademiknya, sehingga mendapatkan Doctor of Philosophy (PhD) dari University of Southampton, UK, pada 2019.
Tidak bertele-tele seperti yang terjadi pada Joko Widodo, yang telanjur menjabat sebagai Presiden RI dua periode, dengan Ijasah Insinyur Kehutanan UGM-nya…. Hampir 10 tahun terhitung sejak si Wishtle Blower kita, Bambang Tri, menyampaikan dugaan Ijasahnya Jokowi Palsu pada 2015/16. Bambang malah ditangkap Polisi, digebugi, keluarganya dipersekusi, dan dia sendiri dipenjara… dan sekarang pun masih ada di penjara…
Sementara itu, tidak satu pun Petinggi UGM, baik Rektor maupun Mantan Rektor, Dekan atau Mantan Dekan dan lain-lain yang menjabat sejak 1985, yang menjawab dugaan Ijasah Palsu itu… Tidak ada pula upaya apa pun dari sesuatu Lembaga Penyelidik… Baru sekitar 2-3 tahun yang lalu saat Kasus Ijasah Palsu ini dibawa Aktivis ke Pengadilan, Rektor UGM, Prof. Dr. Dokter Ova Emilia, membuka mulut; yang intinya menyatakan Jokowi benar-benar lulusan dan berijasah UGM.
Para Hakim dan Polisi pun sengaja menggagalkan proses pengadilan. Soal Ijasah Jokowi ini menjadi persoalan nasional yang pelik, karena menyangkut seorang dengan jabatan Presiden RI yang terpilih. Memang tidak hanya terpilih secara curang, tetapi pemilihan juga berdasarkan Konstitusi yang tidak absah, hasil rekayasa dengan pihak Asing; Cina-cina di Dalam Negeri yang kesetiaannya kepada Republik amat sangat diragukan; serta para Politisi Gombal dan para Pengkhianat Domestik; dan yang kemudian melahirkan Rezim-rezim Gombal Penguasa Republik, seperti SBY, Jokowi serta Prabowo sekarang. Oleh sebab itu, komentar Prof. Dr. Machfud MD terlalu sederhana, tidak berkwakitas dan tidak _legitimate_, serta tidak memecahkan masalah.
Ahli Hukum Tata Negara Mahfud yang pernah juga menjadi Menteri Pertahanan itu mengatakan, bahwa Ijasah Jokowi itu diterbitkan oleh UGM, sedang yang memalsukan Ijasahnya adalah Jokowi sendiri. Sehingga, kata Mahfud, tidak ada lagi urusan dengan UGM. Pernyataan Mahfud ini bisa saja dianggap wajar saja, karena sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud ikutserta juga di dalam Konspirasi Kudeta atas UUD 1945 Asli, bersama-sama Amien Rais dan para Pengkhianat Domestik lainnya…. Mahfud punya interest pula memperoleh jabatan tinggi, seperti menjadi Calon Wakil Presiden…
Sesudah Kudeta Konstitusi itu selesai dilakukan (1999 sampai 2002), lalu disahkan oleh Megawati, maka dimulailah era Rezim-rezim “Gombal” serta kehancuran Republik Proklamasi 1945, dalam semua bidang Ketatanegaraan. Intinya, semakin Hilangnya Keadilan dan Kebenaran Hukum, serta semakin memburuknya Kesejahteraan dan Kemakmuran Ekonomi. Sesudah 80 tahun merdeka Indonesia tenggelam, tidak muncul di Dunia dengan hal-hal yang membanggakan, melainkan yang memalukan dan memilukan. Semuanya serba “Gombal”, kecuali sedikit di antara mereka: Baik para Politisinya di Parlemen dan para Penegak Hukumnya di Mahkamah Agung maupun para Akademisinya, para Militer dan Aparat Keamanannya, yang berdiam diri melihat Presidennya dan para anggota Rezim di dalam Kabinetnya mendatangkan jutaan tentara Cina masuk ke Wilayah Negara dengan maksud merampok kekayaan alam dan menguasai NKRI.
Itu samasekali hilang dari perhatian Mahfud. Tentang Ijasah Palsunya itu, seharusnya UGM membentuk Komite Gurubesar untuk menyelidiki tuduhan tersebut; bukan membisu atau bahkan melindungi Joko Widodo. Kalau tidak mampu dengan berbagai alasan, Komite bisa meminta Jaksa Agung untuk melakukan Penyelidikan dan sekaligus Tuntutan. Bukankah Jaksa Agung juga yang melakukan tuntutan kepada Presiden Soeharto di jaman Gus Dur…
Komite Guru Besar UGM tidak pernah terbentuk. Demikian pula Kejaksaan Agung tidak berani menyelidiki Presidennya. Jokowi berhasil lolos, dan menyerahkan estafet Kekuasaan Eksekutif Negara kepada Drakula Wowok, dengan kesepakatan bahwa Wowok menjadi Pelindung Wiwik. Bola Panas ada di tangan Drakula Wowok… Kalau Wiwik tidak bisa diajukan ke Pengadilan karena mendapat perlindungan Wowok, maka kepada Drakula Wowok perlu dilakukan impeachment karena melindungi Penjahat Negara.
Bagaimana nasib UGM… Marwah dan Martabatnya sebagai Universitas Hebat akan segera jatuh. UGM akan dikucilkan oleh Dunia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; dan segala sumber keuangan, bantuan dan kerjasamanya dengan Dunia Internasional akan sirna… hanya karena UGM sebagai Perguruan Tinggi tidak berani bicara mengenai Keadilan dan Kebenaran Universal… Rektornya harus mundur, atau dipecat oleh Senat Guru Besarnya…
Jakarta, 17 April 2025
@SBP