Zakiyah Tetap Menang, Lawan Makin Terpuruk

HASIL hitung cepat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, tetap milik paslon Ratu Zakiyah – Najib Hamas.

Keduanya bakal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serang 2025 – 2030. Tinggal menunggu  pengesahan KPU setempat. Hal sesuai prakiraan awal, mirip “kemenangan yang tertunda”.

Tak ada terjadi pergeseran, dibanding hasil pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 lalu. Tak ada perubahan yang menunjukkan peningkatan suara paslon penggugat, Andika Hazrumy – Nanang Supriatna. Bahkan makin terpuruk dibanding sebelumnya.

Justru paslon Zakiyah – Najib kian unjuk dominasi dukungan warga Kota Santri itu. Unggul perolehan suara setara 76,74%. Praktis meningkat lebih dari 10%, dibanding hasil sebelumnya (66,36%). Sebaliknya, paslon Andika – Nanang hanya 23,26%. Menukik cukup tajam dibanding raihan suara sebelumnya yang  mencapai setara 28,22%.

Suara masuk hitung cepat PSU Pilkada Kabupaten Serang per _the day_, Sabtu petang kemarin — sudah mencapai 97,20%. Hasil hitung cepat yang dipastikan sama dengan hasil akhir rekapitulasi KPU nanti.

Hasil yang sudah diprediksikan, bahkan sejak putusan MK yang mengharuskan gelaran PSU itu. Tak lebih dari kalkulasi dan argumen hasil perolehan suara antarkeduanya yang terpaut sangat jauh alias jomplang. Setara 66,36% berbanding 28,22%. Tak cuma melewati “ambang batas” maksimal 2% sebagai prasyarat gugatan ke MK. Bahkan terpaut selisih 38,14% yang harus dikejar paslon Andika – Nanang lewat PSU hingga hasil akhir makin tergerus. Gagal total.***

– imam wahyudi (iW)