JAKARTASATU.COM – Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 masih terus menjadi sorotan publik. Kali ini pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara sehubungan dengan hal tersebut yang diunggah di akun X (Twitter).
Rocky Gerung siap jadi saksi ahli jika kasus ijazah palsu mantan presiden dianggap sebagai fitnah.”Tidak ada fitnah antara warga negara dan kepala negara.”
Setuju sama bang RG, klo Mulyono @jokowi ada panggilan moral, harusnya dgn senang hati tunjukkan ijazahnya tp ini kan gak berani, jadi..?
Memang sebelumnya, terkait kasus ijazah palsu yang dituduhkan kepadanya mantan Presiden RI ke-7 menyatakan akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. “Saya mempertimbangkan karena ini sudah menjadi fitnah dimana-mana pencemaran nama baik, Saya akan mempertimbangkan melaporkan ini membawa ke ranah hukum,” ujarnya.
“Salah itu, ini bukan fitnah personal. Ini soal administratif bernegara. Jadi semua kecurigaan itu bukan fitnah. Jadi salah Pak Jokowi menganggap fitnah. Fitnah itu antar manusia, bukan antar warga negara dengan Presidennya,” tanggap Rocky Gerung.
“Eggi Sudjana, Roy Suryo, Rismon dll adalah warga negara yang menginginkan keterbukaan informasi. Ini bukan soal individual, ini soal bernegara.” jelas Rocky.
Ini antar warga negara dengan kepala negara. Jadi sekali lagi kalau warga negara mempersoalkan pejabat negara dianggap fitnah itu kacau nanti. Warga negara mempersoalkan pejabat negara lalu dikenakan UU ITE, salah itu. Fitnah adalah antara orang bukan antar warga negara dengan kepala negara. Warga negara dengan kepala negara yang ingin pertanggungjawaban legitimasi. Itu dalilnya tuh.
“Jadi Pak Jokowi jangan sampai melaporkan sebagai fitnah, lalu lawyer-lawyernya mencari cara supaya jadi fitnah. Itu jadi jadi ngaco. Harus ada saksi ahli untuk itu,” jelas Rocky.
Menurut Rocky Gerung kalau pengadilan ini dibuka akan menjadi kelas akademisi, duel argumentasi apakah ini pidana? Apakah ini fitnah antar antar warga negara dengan kepala negara boleh diajukan? Antar pemilih dan yang dipilih? Antara pemilih dan Presiden yang dipilih? .
“Hal itu nanti akan jadi konyol, kalian akan ada di dalam jebakan intelektual. Akan diuji pengetahuan kalian,” imbuhnya.
Lantas kata Rocky kasus ini tidak ada unsur pidana, bukan hubungan antar individu. Ini hubungan warga negara dengan kepala negara menagih informasi supaya mendapat keteduhan di dalam bernegara.
Jadi kalau dibilang bikin gaduh karena tidak ada kepercayaan antara warga negara dengan Presiden, untuk itu dibuka.
“Ini urusan administrasi publik antara warga negara dengan kepala negara. Administrasi publik digunakan di dalam pendaftaran KPU Solo, KPU Jakarta, KPU Nasional mencalonkan Presiden hanya melihat foto copy nya, kan itu juga perlu diyakinkan supaya ada keyakinan moral Joko Widodo pada waktu mendaftar tidak dengan kejujuran. Itu persoalannya,” beber Rocky.
Intinya yang ditagih adalah legitimasi, yang ditagih adalah sikap etis. Ada proses yang ditempuh tidak benar.
Sebelumnya, kepada beberapa mantan Presiden RI ke-7 itu sudah menunjukkan ijazah asli versinya tetapi tak boleh difoto. Menurut Rocky Gerung untuk apa diperlihatkan tetapi dilarang untuk difoto. Justru diperlukan untuk bukti otentik, difoto pakai camera jadulpun tetap otentik karena dipersilahkan pemiliknya sendiri untuk didokumentasikan.
Ijazah itu difoto untuk didokumentasikan dan analisis lebih forencial oleh ahli forensik Rismon, ahli IT telematika Roy Suryo. Maka dengan cara itu bisa selesai tetapi mantan Presiden RI ke-7 itu bersikeras melarang ijazah yang diperlihatkan untuk difoto malah akan melaporkan orang-orang yang menuntut pembuktian keotentikannya ijazah palsu ke ranah hukum. |WAW-JAKSAT