Sidang Perdana Di PN Solo Seperti Sandiwara
JOKOWI tidak hadir dalam sidang gugatan ijasah palsu. Pihak Jokowi sebagai tergugat diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
“Saya pikir sidangnya bakal heboh, sidang perdana seperti sandiwara,” ujar seorang kakek di depan tivi, di antara pojok baca dan co-working space, PN Surakarta.
Kakek itu mengaku lulus UGM tahun 1975, dan jauh-jauh datang dari Bangka Belitung, hanya untuk melihat langsung sidang perdana dugaan ijasah palsu Presiden ke-7 Indonesia di Pengadilan Negeri (PN), Solo hari ini, Kamis (24/4/2025).
Sementara Bu Wahyu (62) seorang pensiunan, asal Sragen tak bisa menutup kekecewaannya, setelah sempat masuk ruang sidang, ia harus keluar lagi, karena tak kebagian tempat duduk. Majelis Hakim menyuruh yang berdiri, untuk keluar dari ruangan, termasuk para awak media.
Agenda sidang perdana sempat molor, sedianya digelar di Ruangan Kusuma Admaja, kemudian dipindahkan ke Ruangan Soerjadi. Sidang dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, jam 10.30 WIB. didampingi dua hakim anggota yaitu Sutikna, dan Wahyuni Prasetyaningsih, dan Panitera Pengganti Winarto, S.H.
Agenda sidang memeriksa berkas-berkas tergugat dan penggugat. Baru berlangsung kira-kira 30 menit, Majelis Hakim meminta sidang diskors, sebab setelah dilakukan pengecekan terdapat kesalahan penulisan surat kuasa tergugat III yang ditujukan ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Jawa Tengah.
“Kuasa tergugat III untuk melengkapi berkas, untuk itu sidang diskors selama 20 menit,” kata Putu Gde Hariadi, mantan Ketua PN Mataram ini.
Tak berselang lama, jam 11.20 WIB Sidang dilanjutkan dengan sidang kasus mobil ESEMKA. Dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, oleh Ketua Majelis Hakim yang sama, di ruang yang sama.
Anehnya, layar tivi di lobi, waktu sidang kasus ijasah Jokowi mati, tak ada suaranya. Sedang begitu dibuka sidang kasus mobil Esemka hidup kembali, seperti biasa.
Laporan: Amar (Koresponden Jakartasstu.com, Joglosemar)
Kamis, 24/4/ 2025