Foto: dok. detik

JAKARTASATU.COM– Tidak percaya seseorang itu lulus dari sebuah universitas bukan kejahatan disampaikan politisi Demokrat, Andi Arief. Andi menyampaikan itu lewat akun X-nya, Rabu (23/4/2025).

Andi juga menyampaikan bahwa lembaga hukum, dalam hal ini pengadilan tidak berhak menyatakan seseorang itu lulus atau tidak di kampus atau universitas. Menurut Andi yang berhak soal itu adalah pihak kampus atau universitas itu sendiri.

Andi lantas menyinggung kampus UGM—yang tengah ramai disorot karena berkaitan dengan dugaan ijazah eks presiden Jokowi.

“Persoalan ijazah Pak Jokowi ini sudah selesai karena pihak UGM sudah menyatakan kelulusan Pak Jokowi. Resmi,” cuitan Andi.

“Tidak perlu Wamenkum Otto Hasibuan mendorong-dorong anaknya sebagai pengacara  untuk memenjarakan orang yang pernah menyatakan ijazah itu palsu,” imbuhnya.

Tidak perlu lapor ke aparat penegak hukum soal dugaan ijazah palsu Jokowi, kata Andi.

“Kalau dituduh ijazah palsu lalu keluarga tahu lulus, gak perlu LAPOR POLISI. Setiap hari bertemu keluarga, di situlah nama baik punya eksistensi,” tandasnya. (RIS)