JAKARTASATU.COM– Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyatakan bahwa bukan saatnya kaum buruh bergandengan tangan dengan para elit borjuasi yang sedang bermesraan dengan militer(is). Pernyataan GEBRAK disampaikan untuk menyambut May Day 2025.
“Tidak ada jalan lain—kelas buruh, kaum tani dan masyarakat pedesaan, kamu muda, dan juga masyarakat termarjinalkan lainnya—selain saling bergandengan tangan. Membangun aliansi nasional demokratik seluas-luasnya untuk memperjuangkan tuntutan mendesak,” demikian pernyataan sikap GEBRAK yang diterima media, Sabtu (26/4/2025).
Ada beberapa poin desakan GEBRAK menyoal May Day 2025. Berikut poin-poinnya:
1. Hapus Semua Produk Hukum Anti Demokrasi, Anti Rakyat. (UU TNI, Revisi UU Polri, RKUHAP;
2. Cabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya,Lawan badai PHK, sahkan RUU
Ketenagakerjaan Pro Buruh, berikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh;
3. Sahkan RUU PRT sekarang juga, Jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga adalah mutlak;
4. Jalankan reforma agraria sejati dan tanah, teknologi pertanian bagi petani kecil!
5. Tangkap, Adili dan Penjarakan Jenderal-jenderal Pelanggar HAM
6. Bubarkan Komando Teritorial.
7. Potong Anggaran Kementerian Pertahanan, Polri, Kejaksaan Agung, BIN, dsb. Sita Aset-Aset Bisnis Militer! Untuk Pendidikan, Kesehatan dan Subsidi Rakyat.
8. Tolak Militer Masuk Kampus, Pabrik dan Desa! Tolak Militer Campur Tangan Urusan Sipil! Kembalikan Militer Ke Barak!
“Untuk mencapai tuntutan-tuntutan tersebut, GEBRAK sebagai aliansi yang terdiri dari serikat buruh, mahasiswa, tani, dan kaum miskin kota percaya bahwa aksi-aksi harus terus dilakukan di seluruh penjuru negeri.”
GEBRAK menyerukan kepada elemen gerakan buruh dan rakyat di seluruh negeri untuk beberapa hal:
1. Mengkonsolidasikan diri, mari bersatu bersama membangun Persatuan Nasional demi kesejahteraan rakyat indonesia.
2. Persatuan tersebut haruslah dibangun atas dasar anti oligarki dan militerisme di setiap-setiap daerah, di setiap-setiap kota, di setiap-setiap kampus, di setiap-setiap kawasan industri, di setiap-setiap desa, di seluruh pelosok daerah.
3. Melakukan aksi pada 1 Mei (Hari Buruh Sedunia), 2 Mei (Hari Pendidikan Nasional),
8 Mei (Hari Marsinah: Pahlawan Buruh Indonesia) dan 21 Mei (Reformasi 1998).
4. Lancarkan aksi-aksi pra-kondisi di basis-basis massa seperti kampus, pabrik, kawasan industri, desa-desa dan penjuru daerah. Aksi-aksi tersebut dapat berupa demonstrasi, rapat akbar, mimbar bebas, panggung-panggung orasi demokrasi, dsb.
5. Melakukan propaganda masalah mendesak rakyat hari ini yait Kapitalisme, oligarki dan militerisme serta dampak kerusakan yang terjadi kepada rakyat di kota-kota dan pedesaan.
“Persatuan yang dibangun secara nasional, radikalisasi yang berkembang di daerah-daerah, adalah pondasi utama untuk membangun kekuatan politik alternatif riil melawan oligarki dan militer(is). Pada akhirnya ini adalah politik kita lawan mereka, politik sini lawan sana, politik buruh dan rakyat melawan para elit politik.”
“Persatuan politik adalah pondasi untuk merebut kekuasaan dari mereka dan menjalankan kebijakan-kebijakan untuk buruh dan rakyat.”
Organisasi yang tergabung dalam Aliansi GEBRAK: Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), dan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI).
Ada pula Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Perempuan Mahardhika, Federasi Pelajar Indonesia (FIJAR), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman (FSBMM), Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Federasi Pekerja Industri (FKI), dan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).
Selain itu ada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Greenpeace Indonesia (GP), Trend Asia (TA), Aliansi Jurnalis Independent (AJl), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), BEM STIH Jentera, Serikat Pekerja Kampus (SPK), Rumah Amartya, Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI), Kesatuan Serikat Pekerja Medis dan Tenaga Kesehatan Indonesia (KSPMTKI), Perserikatan Sosialis (PS), Resistance Jakarta, dan Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN).
(RIS)