Foto: dok. ist

JAKARTASATU.COM– Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Aliansi GEBRAK) menyatakan tidak gabung dalam agenda May Day 2025 yang dihadiri Prabowo Subianto selaku Presiden RI. Koordinator Aliansi GEBRAK, Sunarno mengungkapkan alasannya.

“Menurut kami tidak ada cukup alasan untuk rakyat yang merasakan kebijakan buruk dan perlakuan represif dari negara selama ini untuk kemudian berdekatan dan bersatu padu dengan kekuasaan yang menindas. Justru rakyat harus membangun persatuan nasional antara rakyat tertindas lainnya demi tercapainya kesejahteraan untuknya,” demikian pokok pernyataan sikap Aliansi GEBRAK pada Senin, 28 April 2025 yang diterima media.

Aliansi GEBRAK kata Sunarno, menyampaikan bahwa gerakan buruh Indonesia tidak bisa diklaim oleh seseorang atau pun kelompok yang pada ujungnya adalah untuk mendapatkan kue kekuasaan semata.

“Gerakan buruh Indonesia berdasarkan sejarahnya lahir dari sebuah gerakan independen, yang bukan bagian satu kesatuan dari elit partai borjuasi di Indonesia dan memiliki prinsip-prinsip perjuangan yang progresif,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh organisasi rakyat, gerakan sosial, masyarakat luas bersama-sama untuk turut serta menyuarakan pendapat dalam May Day 2025, 1 Mei.

Kepada Pemerintah, juga kepada institusi TNI-Polri diminta untuk tidak melakukan dan menghentikan segala bentuk upaya diskriminasi-intimdasi kepada masyarakat sipil yang memiliki hak sama dalam menyampaikan pendapat di ruang publik pada May Day.

“Secara tegas kami sampaikan hentikan intimidasi dan pelarangan aksi unjuk rasa pada May Day di Jakarta. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda pada aksi momentum May Day 2025 nanti antara yang di dalam Monas maupun di tempat lain,” tekan Ketum KASBI itu.

Aksi Aliansi GEBRAK sendiri akan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI. Aksi akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sebelum tiba di depan Gedung DPR/MPR RI, massa aksi Aliansi GEBRAK akan longmars dari depan GBK.

Tuntutan yang dibawa Aliansi GEBRAK antara lain:

1. Cabut UU Cipta Kerja beserta PP turunannya, lawan badai PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan pro Buruh, dan berikan kepastian dan jaminan kerja yang layak bagi kaum buruh;

2. Sahkan RUU PRT sekarang juga, berikan jaminan hukum bagi pekerja rumah tangga, hapuskan hubungan kemitraan, pengakuan status pekerja bagi pengemudi ojol, taksi online dan kurir, jamin dan lindungi pekerja medis dan kesehatan, pekerja perikanan, dan kelautan, pekerja perkebunan dan pertanian, pertambangan dan buruh migrant;

3. Hentikan penggusuran pemukiman dan tanah-tanah rakyat, jalankan reforma agraria sejati—berikan tanah dan teknologi pertanian bagi petani kecil;

4. Hentikan Proyek-Proyek PSN yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, Sahkan RUU Masyarakat demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat adat di seluruh penjuru negeri;

5. Cabut UU TNI, tolak militer masuk kampus, pabrik dan desa, tolak militer campur tangan urusan sipil, kembalikan militer ke barak.

(RIS)