JAKARTASATU.COM – Para aktivis dari Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengapresiasi pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco yang akan segera membahas RUU PPRT setelah Hari Buruh. Sufmi Dasco menyatakan, pembahasan ini sebagai hadiah bagi para buruh dan PRT.
Sufmi Dasco menyatakan ini paska pertemuan dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani dan perwakilan serikat buruh, Said Iqbal di Gedung DPR RI, 30 April 2025 hari ini.
“Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mbak Puan Maharani, setelah May Day DPR akan memulai pembahasan Undang-Undang PPRT,” kata Sufmi Dasco di Kompleks Gedung DPR.
Perwakilan Koalisi RUU PPRT dari JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan mengapresiasi atas pernyataan Sufmi Dasco, karena RUU PPRT sudah diperjuangkan selama 21 tahun dan tak juga disahkan.
“Apresiasi atas langkah DPR seperti yang disampaikan pak Sufmi Dasco tentang percepatan perwujudan RUU Perlindungan PRT. Pernyataan pak Dasco berita baik baik karena lebih dari 5 juta PRT di Indonesia sudah menunggu 21 tahun pengesahan RUU PPRT ini.”
Koalisi selanjutnya meminta DPR untuk segera merealisasikan pernyataan ini. Koalisi juga akan membuat pertemuan-pertemuan dengan DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT.
“Kami organisasi masyarakat sipil, ada organisasi perempuan, PRT, buruh, organisasi keagamaan, mahasiswa, dll siap untuk mengawal agar DPR segera merealisasikannya setelah hari buruh,” kata Lita Anggraini.
RUU PPRT sudah diperjuangkan selama 21 tahun. Terakhir di tahun 2023 sudah disetujui oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk dibahas dalam rapat paripurna, namun sampai masa jabatan selesai, tak juga disahkan.
Pernyataan Sufmi Dasco adalah harapan baik bagi para PRT untuk melindungi PRT dari kekerasan di dunia kerja.|WAW-JAKSAT