Foto: dok. detik

JAKARTASATU.COM– Komentar Andi Arief, politisi Demokrat soal tuntutan pemakzulan kepada Wapres (Gibran Rakabuming Raka) selayaknya kata dia dihadapi dengan tenang. Hal biasa, kata Andi, dengan mencontohkan eks wapres Boediono yang pernah diupayakan untuk dimakzulkan.

“Dalam kasus century, upaya memakzulkan wapres Boediono sedemikian besar sampai Parlemen. Namun semua upaya itu mentah karena secara hukum Pak Boediono tidak terbukti atas segala  tuduhan,” ungkap Andi di akun X-nya, Sabtu (3/5/2025).

“Secara hukum Pak Boediono itu terbukti bersih. Tidak terlibat kasus century,” imbuhnya.

Padahal kata Andi, ketika itu tuduhan berbagai partai dan para politisi jauh lebih kasar ketimbang kasus ijazah. “Tapi Pak Boediono memilih untuk tidak melaporkan mereka yang telah menyebar fitnah dan hasutan,” katanya.

“Pak Harto dimakzulkan rakyat, Gus Dur dimakzulkan partai-partai, Pak Boediono gagal dimakzulkan Parlemen dan sebagian kecil politisi dan masyarakat sipil,” tandasnya.

Tuntutan pemakzulan kepada Gibran adalah salah satu poin yang disampaikan para purnawirawan TNI beberapa waktu lalu. Satu nama yang mendukung poin (pemakzulan) itu adalah eks wapres Try Sutrisno. (RIS)