Koord TPUA: Dualisme di Tubuh Polri?

JAKARTASATU.COM— Masalah dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo hingga kini masih menjadi sorotan publik. Sebelumnya Tim Pembela Ulama dan Aktivis TPUA telah melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri sejak 9 Desember 2024.

Sebagai kelanjutannya, Koordinator TPUA Damai Hari Lubis dipanggil Barskrim untuk dimintai keterangannya terkalit pelaporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke 7 Joko Widodo. Pemeriksaan dilakukan pada 27 April 2025.

“Pasca diperiksa oleh Dittipidum Mabes Polri pada Senin 27 April 2025 terkait pengaduan TPUA pada 9 Desember 2024 tentang dugaan Jokowi pengguna ijazah S.1  palsu dari fakultas  kehutanan UGM. Maka, Selasa, 6 Mai 2025 Bareskrim Polri kembali akan melakukan proses klarifikasi dengan memeriksa 3 orang anggota TPUA,” kata koordinator TPUA Damai Hari Lubis dalam keterangan tertulis kepada media, Sabtu (3/5/2025).

“Yakni wakil ketua bidang ulama TPUA Rizal fadillah dan wakil ketua bidang umum Meydi Juniarto dan Ketua Bidang Pengendali Massa, Rustam Effendi sosok Korlap saat mengunjungi UGM 15/4/2025 dan Silaturahim ke rumah Jokowi 16/4/2025,” sambung Damai Lubis.

Ditegaskan Damai Lubis, maka timbul pertanyaan publik, kenapa Jokowi turun langsung  melaporkan Dr.Roy Cs terkait hal yang sama tentang “tuduhan”  Ijazah Palsu dari Fakultas  Kehutanan UGM yang sudah ada pengaduannya lebih dulu 9 Des 2024, namun Jokowi justru melaporkannya di Polda Metro Jaya atas tuduhan terhadap dirinya diduga menggunakan ijazah palsu.

“Untuk apa, Jokowi lakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya, karena proses pengaduan dari TPUA sudah berjalan di Bareskrim?,” tanya Damai Lubis.

Lantas menurutnya, selain dan selebihnya, dari sisi kaca mata publik pemerhati penegakan hukum, proses hukum terhadap sosok Jokowi oleh Dittipidum Mabes Polri, sepertinya hal yang tak lazim, sejak kurun waktu satu dekade

“Apakah pertanda ada perpecahan di tubuh Polri saat ini ?,” tandas Damai Lubis.

Diketahui, Mantan Presiden  Joko Widodo mendatangi gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan langsung kasus tudingan ijazah palsu.Jokowi tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Ia datang dengan pengawalan sejumlah kuasa hukum.

Jokowi terlihat turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam Gedung SPKT Polda Metro Jaya. Namun, Jokowi masuk bukan melalui pintu utama Gedung SPKT.

Kabar rencana Jokowi melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya sebelumnya dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Namun Yakup belum menjelaskan lebih lanjut ihwal laporan tersebut. Termasuk, soal siapa saja pihak yang akan dilaporkan.

Polemik soal keaslian ijazah Jokowi masih belum menemukan titik akhir. Sidang perdana kasus ini pun telah dimulai pada Kamis (24/4/2025) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.

Di sisi lain, empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi juga dilaporkan polisi. Empat terlapor tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang itu ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (24/4) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/PoldaMetro Jaya.

Dalam laporannya, keempat orang itu diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Jokowi kini membuka babak baru dengan terjun langsung ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu.

Pada saat bersamaan, PN Solo pada hari ini 30/4/2025 telah menjadwalkan agenda mediasi soal polemik gugatan ijazah palsu Jokowi pukul 10.00 WIB di Ruang mediasi Pengadilan Negeri Solo. (Yoss)