Sebut UGM Tepat Tidak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Damai Lubis: Mahfud MD Kembali Ke Habitatnya

JAKARTASATU.COM— Polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali mencuat ke ruang publik setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Langkah TPUA ini bukan aksi tiba-tiba, melainkan telah melalui prosedur formal: surat resmi telah dilayangkan, bahkan korespondensi antara TPUA dan UGM berlangsung secara berkesinambungan—baik dalam bentuk surat maupun komunikasi via WhatsApp. Artinya, ini bukan tindakan sepihak, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk mencari kejelasan dari institusi pendidikan tinggi yang telah melahirkan presiden saat ini,” kata Koordinator TPUA Damai Lubis, Rabu (7/5/2025).

Namun yang mengejutkan, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), muncul memberikan respons yang terkesan prejudice dan prematur.

“Ia menyatakan bahwa UGM sudah tepat untuk tidak membuka ijazah Jokowi, karena dokumen tersebut bersifat pribadi dan tidak bisa diakses sembarangan,” jelas Damai Lubis.

Damai Lubis menegaskan pernyataan ini tak hanya menafikan konteks permintaan yang diajukan secara resmi dan elegan, tetapi juga menunjukkan bahwa Mahfud telah kembali ke “habitatnya”: sebagai pembela status quo, seperti masa-masa mesra dan penuh canda bersama Jokowi dalam posisinya sebagai menteri kabinet.

“Padahal, permintaan dari TPUA bukan semata-mata soal legalitas administratif, melainkan menyentuh aspek legitimasi publik. Di negara demokratis, keterbukaan informasi adalah syarat utama untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya. Ketika ijazah presiden menjadi barang yang begitu sulit diakses bahkan oleh lembaga masyarakat sipil yang sudah mengikuti prosedur resmi, publik wajar mempertanyakan: apa yang sedang disembunyikan?,” tukasnya.

“Yang lebih disayangkan, Mahfud MD tidak merespons substansi, melainkan langsung membungkam ruang diskusi dengan menyebut bahwa permintaan TPUA tidak semestinya dipenuhi,” tandas Damai Lubis.

Menurut Damai Lubis hal ini adalah bentuk delegitimasi terhadap hak warga negara untuk bertanya, sekaligus bentuk pengerdilan terhadap peran organisasi sipil dalam sistem demokrasi.

Damai Lubis menegaskan  jika Mahfud MD tetap berdiri pada posisi ini, maka jelas ia tak lagi berdiri di sisi rakyat, tapi telah tenggelam dalam arus kekuasaan yang dulu kerap ia kritik. Di masa lalu, Mahfud dikenal sebagai intelektual kritis dan pembela transparansi. Kini, ia tampak tak kuasa menanggalkan romantisme kekuasaannya bersama Jokowi—kembali ke habitat politik yang pernah membuatnya nyaman.

“Polemik ijazah Jokowi bukan sekadar soal selembar kertas, melainkan uji konsistensi terhadap janji keterbukaan dan akuntabilitas dalam bernegara. Ketika pertanyaan publik dijawab dengan tameng birokrasi dan sindiran sinis, maka sebenarnya bukan TPUA yang mencederai etika, melainkan para pembela kekuasaan yang menutup-nutupi kebenaran,” ungkap Damai Lubis nampak geram.

“Dalam demokrasi, tidak ada pertanyaan yang terlalu remeh bila menyangkut pemimpin. Dan tidak ada jawaban yang terlalu mulia untuk ditutup-tutupi dari rakyat,” pungkasnya.

Diketahui, iNews 5/5/2025. “Mahfud MD Sebut Ijazah Jokowi Tak Bisa Diakses Sembarangan: Sudah Benar UGM. Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons langkah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meminta penjelasan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai ijazah Jokowi tidak bisa diakses secara sembarangan.

Menurut dia, keputusan UGM untuk tidak menunjukkan ijazah Jokowi sudah tepat.

“Lembaga hukum perdata privat, kelompok orang datang ke UGM memaksa, ‘Saya minta lihat ijazahnya Pak Jokowi,’ enggak bisa,” ujar Mahfud dikutip dari tayangan channel YouTube Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Senin (5/5/2025).

Menurut dia, jika permintaan memperlihatkan ijazah Jokowi dipenuhi, maka dikhawatirkan langkah serupa akan diikuti oleh pihak-pihak lain.

“Kalau begitu setiap orang bisa datang ke sana minta melihat ijazahnya,” tutur dia.

Mahfud menilai, langkah UGM untuk tidak menunjukkan data yang besifat pribadi sudah benar

‘Kalau cuma didatangi orang saya minta ijazahnya, saya minta skripsinya, untuk apa? Kalau saya gak boleh. Sudah benar tuh UGM gitu,” tegas Mahfud.

Sebelumnya, tiga perwakilan TPUA yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa mendatangi Fakultas Kehutanan UGM pada Selasa (15/4/2025). Mereka meminta penjelasan soal ijazah Jokowi.

Dalam pertemuan itu, UGM menyatakan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan. Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985.

“UGM tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Joko Widodo. UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik,” kata Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu. (Yoss)