Foto: Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, dok. istimewa

JAKARTASATU.COM– Aktivis, Peneliti Kepemiluan Demokrasi Indonesia, serta dosen tidak tetap hukum tata negara Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini mempertanyakan prosedur gedung perkantoran di Jakarta yang rekam KTP dan sidik jari(nya).

“Tadi ada rapat di Sahid Sudirman Center. Prosedur pengunjung harus daftar dengan scan QR Code lalu merekam data di mesin, mulai dari KTP sampai sidik jari,” ungkap Titik lewat akun X-nya, Rabu (7/5/2025).

Foto: cuitan Titi/tangkapan layar

Titi mempertanyakan soal itu. Ada yang aneh kata dia. “Aneh dan amat mengganggu akal sehat. Apa hak pihak swasta mengumpulkan sidik jari pengunjung yang merupakan data pribadi?” tanya Titi.

Titi mengimbau agar pihak atau instansi berwenang memeriksa penyimpanan data dengan pola-pola seperti yang dimaksudnya. Hal itu kata mengingat data yang mesti dilindungi.

“Sebab posisi warga menjadi sangat rentan serta tidak memiliki jaminan perlindungan atas potensi kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi,” katanya.

Sejak berita ini tayang, belum ada tanggapan dari gedung perkantoran yang dimaksud Titi. (RIS)