Foto: Hilmi Firdausi, dok. istimewa

JAKARTASATU.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan urusi hal receh yang tidak esensi. Hal tersebut disampaikan pendakwah Ustaz Hilmi Firdausi (UHF) saat menanggapi KPK yang sebut pemberian hadiah dari orang tua murid kepada guru gratifikasi.

“Masih byk hal2 besar yg harus negara urus, gratifikasi barang mewah, tumpangan jet pribadi, mobil, moge, berlian & tas mewah utk istri  pejabat bahkan bagi2 proyek &  jabatan. Ini yg seharusnya diurusi, bukan hal2 receh yg tdk esensi,” tegas UHF di akun X-nya, Kamis (8/5/3025).

Menurut UHF, banyak orang tua yang memberi hadiah ke guru sebagaj bentuk cinta dan terima kasih karena telah mendidik anak-anaknya sepenuh hati—tak ada maksud lain karean orang tua murid tahu gaji guru tidak sebesar gaji pejabat.

“Hadiahmya pun bkn barang2 mahal, bahkan kadang hasil patungan, itupun seikhlasnya & tdk semua ortu memberi,” katanya.

Selain UHF sebagai pendakwah yang menanggapi KPK soal di atas, KH Cholil Nafis juga sebelumnya mengkritisi KPK yang  sebut guru terima hadiah dari orang tua murid sebagai gratifikasi.

“KPK baiknya ngurus gratifikasi yg besaran dikitlah, seperti Pilkada, birokrasi dll,” kata Cholil di akun X-nya, Selasa (6/5/2025) malam.

Cholil setuju semua bentuk gratifikasi dihilangkan tetapi jangan menghilangkan budaya masyarakat yang memang ikhlas mau memberi hadiah kepada guru, apalagi guru di kampung.

KPK mengatakan guru yang menerima hadiah dari ortu murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki. Fenomena tersebut terlihat dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan KPK.

“Bagaimana mensosialisasikan gratifikasi itu, itu bukan rezeki. Harus dibedakan mana rezeki, mana gratifikasi. Jadi, selalu kita gembar-gemborkan kepada mereka: disosialisasikan, dikampanyekan oleh kita dalam bentuk formal maupun non-formal,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dikutip cnnindonesia, Jumat (2/5/2025).

Wawan mengatakan persoalan serius itu bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK saja, melainkan seluruh pihak terkait seperti sekolah dan orang tua murid.

“Ini sekali lagi bukan hanya tugas KPK. Tugas kita semua, media juga termasuk di dalamnya. Orang tua, guru, dan lain-lain, karena pendidikan yang pertama adalah di keluarga. Makanya tadi ada pendidikan keluarga, kita juga masuk ke sana,” ucap Wawan. (RIS)