Dari Mantan Menkumham Hingga Eks Ketua KPK, Pasang Badan Untuk Roy Suryo Dkk
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat
Koordinator Non Litigasi, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKA-A)
Karena mengkritisi ijazah Jokowi dengan media ilmu dan analisis ilmiah, Dr Roy Suryo, Dr Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, SH dan dr Tifauzia Tyassuma dilaporkan ke Polisi. Selain dilaporkan Pemuda Patriot Nusantara dan Peradi Bersatu, belakangan Jokowi juga melapor sendiri ke Polda Metro Jaya.
Publik bersikap Apriori terhadap laporan Jokowi. Mengingat, perkara yang disebutnya sepele ini sebenarnya juga bisa diselesaikan dengan sepele. Cukup dengan menunjukkan ijazah aslinya.
Namun, cara sepele ini tak ditempuh Jokowi. Jokowi, bersikap berbelit-belit dengan adagium egonya ‘Siapa yang Mendalilkan, Dia yang membuktikan’. Bahkan, terakhir Jokowi dengan arogan menyatakan “Tidak Ada Kewenangan Situ tahu Ijazah Saya, Tidak ada Kewajiban Saya tunjukkan ijazah kesitu”.
Namun, kriminalisasi terhadap Dr Roy Suryo dkk ini tidak didiamkan. Sejumlah advokat, segera membentuk tim advokasi. Tim itu diberi nama Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKA-A). Dalam tim ini, penulis diberi amanah menjadi koordinator non litigasi. Sementara, koordinator litigasi diamanahkan kepada Bang Petrus Salestinus.
Sejumlah advokat berhimpun dalam tim ini. Bahkan, ada Dr Amir Syamsuddin, SH, MH, Mantan MENKUMHAM era SBY hingga Dr Abraham Samad, SH, MH, eks Ketua KPK, terlibat dalam tim ini. Ada juga DR Ahmad Yani, SH MH dan Tim LBH MASYUMI yang bergabung.
Ada Meidy Juniarto, SH, CLA, Azam Khan, SH (Sekjen TPUA), Ghufroni, SH, MH (LBH AP Muhammadiyah), Ismar Syafrudin, SH, MA (Tim Advokasi Bela Ulama), Ada Juju Purwantoro, SH MH, Advokat Umat, Dr Herman Kadir, SH, MH, Drs Abdullah Al Katiri, SH, M. Syamsir Djalil, SH, MH, Kurnia Tri Royani, SH, Susiasih, SH, MH, Yasin Hasan, SH MH, Dr (C) Sugeng Martono, Kartika Perdana, SH, dan lain-lain.
Tim LBH MASYUMI selain DR Ahmad Yani SH, MH, ada Nora Yosse Novia SH MH, M Ridwan Drachman, SH, Khairudin, SH, Arip Wampasena, SH, Doan Bachtiar, S.H, Ah.suardi,SH.MH, Abd Ruslan Marasabessy.SH, Ali Yusuf S.H, dan Agung Prabowo, SH.
Bang Petrus Salestinus tidak sendiri. Dia memboyong anggotanya dari TPDI untuk bergabung. Ada Erikc S. Paat, S.H., M.H., Carrel Tucualu, S.E., S.H., M.H., Robertus B. Keytimu, S.H., Paulet Jemmy S. Mokolensang, S.H., Ricky D. Moningka, S.H., Paskalis Askara Dachunha, S.H., Pitria Indrianingtyas, S.H., Yustinus Ewaldino Dominggo, S.H., Immanuel Michael Latuputty, SH dan Ryan Pratama, SH.,MH.
Terlibat dalam tim ini, sejumlah nama seperti DUDY AGUNG TRISNA, S.H., M.H., YASIN HASAN, S.H., DEDI SUHARDADI, S.H., S.E., DR (C) SUGENG MARTONO, S.H., M.H., Dr. (C) MUHAMMAD IRAYADI,
S.H., M.H., CHAIRUL ANWAR SILALAHI, S.H., FITRANSYAH DELLY A., S.H., ASPARDI PILIANG, S.H., KONANANG FAHRUR, S.H., M.H., SORAYA, S.H., M.H., ALFAN SARI, S.H., M.H., M.M., M. SABAR SIGALINGGING, S.H., M.H., SALEH AL GHIFARI, S.H., SRI AFRIANIS, S.H., IBNU SYAMSU HIDAYAT, S.H., ANTO SLAMET SANTOSO, S.H., BAHARU ZAMAN, S.H., VIRCA DEWI, S.H., ARIFIN, S.H., M.H. dan ERIKC S. PAAT, S.H., M.H.
Dalam daftar Surat Kuasa, sudah ada 45 Advokat yang bergabung. Sejumlah nama lain akan bergabung lagi.
Tim ini, akan komitmen penuh untuk mengawal kasus ini. Mohon doa seluruh rakyat Indonesia, agar tim kami bisa melindungi para akademisi dan aktivis dari ancaman kriminalisasi akibat laporan Jokowi. [].