Penangkapan Mahasiswa ITB Bikin Meme Prabowo – Jokowi, Buni Yani:  Ayo, Pak Polisi, berlaku Adillah!

JAKARTASATU.COM– Kepolisian melakukan penangkapan mahasiswa Institute Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS karena mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden Joko Widodo berciuman. Penangkapan ini mengundang respon pro dan kontra diantaranya datang dari Buni Yani.

“Masyarakat bereaksi dan mengecam polisi dalam penangkapan mahasiswi ITB karena perlakuan penegak hukum sejak zaman Jokowi sangat timpang. Tajam ke lawan politik, tumpul ke sekutu politik dan para penjilat,” kata Pengamat Politik dan Media Asia Tenggara, Buni Yani kepada wartawan, Senin 12/5/2025.

Lantas Buni Yani mencontohkan Ade Armando yang pernah menyebarkan gambar Anies Baswedan yang dirusak dan dijadikan obyek penghinaan. Ade Armando dikenal sebagai pendukung Jokowi dan bergabung dengan PSI yang diketuai anak Jokowi,”

“Begitu juga dengan Ulin Yusron yang menyebarkan gambar Prabowo yang digambarkan sebagai Hitler Nazi. Dalam gambar ini jelas Ulin Yusron merusak dokumen elektronik. Ulin dikenal sebagai buzzer dan pendukung Jokowi sejak lama,” ungkap Buni Yani.

“Seharusnya kedua orang ini bisa dikenakan Pasal 32 UU ITE karena sudah merusak dan mengubah dokumen elektronik. Tapi nyatanya mereka berdua tak pernah tersentuh hukum,” tandasnya.

“Ayo, Pak Polisi, berlaku adillah!,” imbuh dia menyerukan kepolisian.

Sebagai informasi, menurut Kompas, 12/5/2025, Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain berinisial SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan pada Minggu (11/5/2025). SSS sebelumnya ditangkap pihak kepolisian terkait dengan unggahan meme di media sosial lima hari lalu. Kampus akan mendidik mahasiswa yang bersangkutan.

Diketahui Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan mahasiswa ITB berinisial SSS karena diduga telah melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Erdi A. Chaniago mengatakan saat ini Kepolisian masih terus melakukan penyidikan.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Mei 2025.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Humas ITB Nurlaela Arief mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua SSS. “Orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf,” kata Nurlaela dalam keterangan resminya, Jumat, 9 Mei 2025.

Nurlaela mengatakan kampus telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM). Di sisi lain, kata dia, kampus tetap akan memberikan pendampingan. (Yoss)