Prabowo Unjuk Gigi, Panglima TNI Perkuat Kejaksaan, Koruptor Ketar Ketir
Oleh Memet Hakim
Pengamat Sosial, Dewan Penasihat Aliansi Profesional Bangkit & Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI
Beredar kabar Panglima TNI memberikan perintah agar menjaga Kejaksaan. Prajurit TNI dikerahkan untuk mengamankan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. TNI Angkatan Darat buka suara terkait adanya Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengenai pengerahan prajurit untuk mengamankan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia. TNI AD menyatakan, pengamanan ini merupakan kerja sama TNI dengan Kejaksaan.
Seperti diketahui bahwa baru-baru ini banyak sekali kasus korupsi yang melanda berbagai instansi, KPK lumpuh, tapi Kejaksaan jalan di depan, walau khusus untuk yang menyangkut Jokowi atau kroni kroninya Kejaksaan belum berani menyentuhnya. Revisi UU TNI yang disahkan pada tanggal 20 Maret tahun 2025, memang memungkinkan menempatkan personil di tempatkan di Kejaksaan dan MA, tempat dimana keadilan dicari.
Kepolisian diperkirakan masih loyal pada Jokowi, terbukti dari kasus ijazah palsu, bukan pembuktian ijazahnya yang diutamakan, akan tetapi penerapan pasal-pasal untuk menahan terlapor yang ditonjolkan. Begitu juga kecepatan proses hukumnya yang sangat cepat dan tidak wajar. Dengan kata lain Kepolisian masih dapat dijadikan “tukang pukulnya Jokowi”, memang sungguh memalukan, tetapi ini faktanya seperti itu.
Sangat dapat dipahami manakala kepolisian selesai membuat berkas penyidikan, tentu akan diserahkan kepada Kejaksaan, diduga agar “maksud Jokowi memenjarakan para ahli” yang mengungkap dugaan ijazah palsunya akan menggunakan “tekanan” oleh kepolisian terhadap Kejaksaan. Ancaman terhadap Kejaksaan mungkin juga dilakukan oleh preman yang di sewa oleh Jokowi, mengingat Jokowi sekarang telah menjadi orang kaya setelah menjadi presiden.
Ancaman seperti ini telah terjadi pada tahun 2024, dimana Jampidsus “mengaku dipantau Densus 88” pada Mei 2024, korps Brimob dikabarkan melakukan pengepungan di Kejagung, Jakarta Selatan, terkait pengusut dugaan mega korupsi, yakni tambang Timah yang diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun (Kumparan NEWS, 30 Mei 2024). Vonis pengadilan antara 10-20 tahun penjara, setelah sebelumnya hanya 6 tahun saja..
Kala itu, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dikuntit oleh anggota polisi yang dinarasikan sebagai Densus 88 Antiteror Polri. Lalu, Kejagung menangkap anggota Densus 88 tersebut dan menyerahkannya kepada Mabes Polri. Sehari setelahnya, yakni pada 20 Mei 2024 malam, rombongan mobil dan motor Brimob Polri mengelilingi Gedung Kejagung. Mereka menyalakan sirene kerlap-kerlip berwarna merah dan biru setiap melewati Gedung Kejagung ( TRIBUN-Medan.com, 11 Mei 2025),
Langkah Panglima TNI tentunya sepengetahuan Presiden untuk mengawal Kejaksaan di pusat sampai daerah. Peran intelijen juga diyakini ada tentunya, karena mereka yang lebih tahu tentang gerakan gerakan perang asimentris yang sedang berjalan sekarang ini.
Dikawatirkan penyelundupan senjata laras Panjang pada 30 September 2017, yang jumlahnya 5.000 pucuk (1 kontainer dari Cina), di Gudang Kargo Unex Bandara Soekarno-Hatta. Sejumlah pasukan TNI pun mendatangi gudang kargo itu dalam rangka pengamanan. Namun, pada 5 Oktober 2017, Gatot membantah bahwa 5 ribu senjata api ilegal yang diungkapkannya itu adalah milik Polri. (tempo.co. 16 Oktober 2019).
Kemudian senjata laras Panjang ditemukan juga di Bandung KompasNEWS, 7 Juni 2022, menulis Polda Jawa Barat memastikan senjata api yang ditemukan di sebuah bangunan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/6) malam, berjenis laras panjang. Di lokasi juga ditemukan peluru dalam kotak lengkap. Selain senjata api, lanjut Ibrahim, polisi juga menemukan adanya ribuan peluru dengan jenis kaliber 7,26 mm dan bahan peledak TNT. Semua senjata yang ditemukan saat ini ditangan polisi, akan tetapi tidak jelas kepemilikannya dan peruntukannya, tentu sangat berbahaya jiga beredar dan bisa digunakan oleh orang sembarangan, apalagi beredar info banyak warga keturunan (cina) kaya belajar menembak dan banyak tentara Cina bekerja sebagai TKA disini.
Anehnya banyak juga yang menolak penguatan di Kejaksaan ini, seolah takut koruptor ini habis ditumpas. Sebaiknya pejalari terlebih dahulu revisi UU TNI yang telah di sahkan, rasanya “tidak terlihat ada gerakan mau kembali ke dwifungsi”. Revisi UU tersebut justru memperkuat posisi TNI untuk membantu menegakkan keadilan, sehingga dapat masuk ke Kejaksaan dan MA. Langkah baik ini sebaiknya didukung oleh semua pihak.
Bandung, 12 Mei 2025