TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan Ada Situasi Darurat, Rocky Gerung: Prabowo Tegur KPK dan Polri

JAKARTASATU.COM Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Kontroversi dan perdebatan dengan keputusan TNI dikerahkan untuk menjaga pengamanan Kejaksaan menjadi sorotan.

“Pengerahan TNI untuk menjaga kejaksaan di seluruh Indonesia harus dibaca sebagai kewaspadaan atau kesiagaan yang dasarnya adalah keinginan Presiden untuk menjadikan target pemberantasan korupsi setara dengan target beliau untuk memakmurkan negeri ini . Karena tesisnya menurut Prabowo adalah negeri ini dirampok sehingga rakyat menjadi miskin,” kata Rocky Gerung di Rocky Gerung Official pada Rabu (14/5/2025)

Menurut Rocky Gerung hal ini akan menjadi suatu program ideologis. Ideologis karena di dalam penugasan yaitu penargetan pemberantasan korupsi, terbaca satu missi pemberantasan korupsi, memastikan bahwa kekayaan negara itu tidak boleh dihalangi negara untuk tiba di dapur setiap rakyat, harus tiba sebagai pendapatan rakyat Indonesia.

“Jadi kelihatannya memang sudah dihitung sudah pantas karena ada kesenjangan disebabkan terutama oleh tidak terdistribusikannya kekayaan Indonesia kepada rakyat. Itu yang menjadi pertimbangan,” jelasnya.

Rocky menegaskan korupsi yang di-injust oleh kebijakan, korupsi yang terjadi karena permisiveness dari pemerintah sebelumnya. Karena bagi Prabowo memberantas korupsi hari ini sebabnya atau dasarnya adalah untuk mempercepat dari kelambanan pemberantas korupsi di era sebelumnya.

“Era siapa? Tentu era Pak Jokowi. Jadi jelas bahwa isue penempatan TNI berupaya untuk menghasilkan pemulihan keadilan kesejahteraan bagi rakyat,” tegasnya.

Lanjut Rocky, penempatan TNI mendampingi Kejaksaan dan Kejati itu menjadi kontroversi hal biasa saja karena  penundaan untuk pemulihan kesejahteraan yang terlalu lama yang seolah-olah aksi pemberantasan korupsi di pemerintahan sebelumnya tidak jalan. Prabowo ingin menjamin pemeriksaan korupsi dengan aman dalam penyidikan, penuntutan korupsi.

“Penempatan TNI dampingi Kejagung dan Kejati untuk keamanan dalam pemeriksaan dalam penuntutan korupsi di kejaksaan harus diefisienkan, diefektifkan. Untuk itu tidak boleh terhalang atau sebut saja ada intervensi gangguan dari pihak luar,” ungkap Rocky.

“Jadi untuk itu kejaksaan harus diproteksi oleh TNI,” imbuhnya.

Lantas Hersubeno sebagai pemandu podcast bertanya, yang menarik dan disoroti mengapa harus TNI? Harusnya kan kalau soal keamanan domainnya kepolisian. Tentu ada maksud dibalik keputusan itu.

Kemudian Rocky menjawab “Hal itu tentu perlu dianalisis. Kita hanya bisa menduga  hipotesis bahwa Presiden menginginkan ada faktor lain karena kepolisian juga punya kewenangan penyidikan sehingga tidak mungkin terjadi persaingan  penanganan penyidikan kasus antara kepolisian dengan kejaksaan. Maka harus dipastikan kasus yang ada di Kejaksaan ya sudah di kejaksaan aja. Kasus yang sedang diselidiki Kepolisian biarkan kepolisian yang bekerja.

“Dan KPK sedikit ditegur untuk memperbaiki sistem di dalam KPK supaya ada kepercayaan publik. Karna KPK bagaimanapun sudah tidak mendapat kepercayaan publik. Begitu juga dengan kepolisian,” Rocky menandaskan.

“Tetapi ini harus dibaca sebagai uapaya Presiden Prabowo untuk mengefisienkan upaya pembenrasan korupsi,” tekannya. (Yoss)