Damai Hari Lubis: Hubungan Hukum antara Jokowi dan Kasmudjo Diada-adakan
JAKARTASATU.COM— Kemunculan nama Kasmudjo yang klain mantan Presiden Joko Widodo yakni sebagai dosen pembimbing skripsi di Universitas Gajah Mada menjadi sorotan publik pasalnya Kasmudjo menyatakan dirinya bukan dosen pembimbing. Ia saat itu hanya melaksanakan pendampingan kepada mahasiswa.
Terkait Kasmudjo yang menjadi sorotan, mendapat tanggapan Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik) Damai Hari Lubis.
“Jokowi jelas-jelas mengatakan di depan para tamu undangan di UGM dan sudah publis, melalui Sosmed, bahwa Kasmudjo adalah Dosen Pembimbing Skripsinya dan Jokowi cerita tentang bolak balik perbaikan skripsinya, Jurusan Teknologi Kayu dan nampak Kasmudjo pun sudah diarahkan (drive) untuk tertawa dan tersenyum-senyum,” kata Damai Lubis dalam keterangan kepada media, Jum’at 16/5/2025.
“Kasmujo saat ini mengatakan, dirinya yang sebenarnya bukan dosen pembimbing Jokowi dalam pembuatan skripsinya,” imbuhnya.
Namun lanjut Pengamat politik dan Hukum Mujahid 212 ini, pengakuan adalah bukan satu-satunya alat bukti, perlu dengan bukti-bukti pendukung lainnya
“Bahwa andai benar pengakuan Kasmudjo yang sudah tersebar melalui media, tentu akan bertambah satu dari puluhan kebohongan Jokowi selama menjadi Presiden RI ke 7,” kata Koordinator TPUA ini.
“Substantif Pengakuan Kasmudjo menjustifikasi tuduhan publik terhadap dugaan Jokowi pengguna ijazah palsu S-1 dari UGM,” jelas Damai Lubis.
Lanjut Damai Lubis, bahwa Bareskrim Mabes Polri akan menjadikan temuan bukti pengakuan sebagai salah satu unsur alat bukti yang menguatkan kebenaran materil lainnya daripada hasil labfor serta mutatis mutandis menggugurkan bukti formal dari pernyataan rektor UGM bahwa Jokowi adalah benar alumni mahasiswa UGM Fakultas Kehutanan angkatan tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985;
“Pengakuan Kamudjo sementara ini, otomatis alat yang dapat menemukan kebenaran materil, dan sementara dapat mem- barrier proses penyelidikan atas laporan Jokowi terhadap Roy Cs,” Damai Lubis menegaskan.
“Bareskrim Polri saat ini justru harus fokus mengarahkan investigasinya kepada eks rektor UGM Pratikno dan Rektor saat ini (Prof Ova, termasuk civitas dekanat Fakultas Kehutanan saat ini, serta teman-teman yang mengaku seangkatan Jokowi,” pungkasnya.
Diketahui, Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi.”Bukan sama sekali,” kata Kasmudjo saat ditemui di kediamannya, Pogung, Mlati, Sleman, DIY, Rabu (14/5) sore.
Kasmudjo menegaskan, dosen pembimbing skripsi Jokowi kala kuliah di Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof Sumitro.
Ia mengungkap kariernya di UGM sebagai calon dosen dimulai pada 1975 silam. Saat Jokowi kuliah tahun 1980-1985, dia masih menjadi dosen golongan IIIb atau asisten dosen, sehingga belum boleh mengajar langsung dan hanya diperkenankan memberikan pendampingan kepada mahasiswa.
Interaksinya sebagai asisten dosen dengan mahasiswa kala itu hanya sebatas membantu memahami mata kuliah atau teori-teori pada buku. Baru tahun 1986 dia naik jadi golongan IIIc.
“Kalau selama Pak Jokowi kuliah itu saya hanya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri,” kenangnya.
“Saya mulai mengajar itu mungkin setelah IIId atau mungkin ke IVa, itu mungkin karena saya punya sebagai ketua laboratorium sendiri, yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mebel, saya ngajar di situ. Artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu dan mebel,” paparnya.
Kasmudjo purnatugas dari UGM pada 2014 lalu, dengan total masa pengabdian sebagai dosen selama 38 tahun. Kini, namanya kembali disorot di tengah polemik dan tudingan ijazah palsu Jokowi.
Jokowi juga menyempatkan waktunya berkunjung ke kediaman Kasmudjo, Senin (12/5) kemarin. Momen pertemuan keduanya dibagikan melalui akun Instagram resmi milik Jokowi.
Menurut Kasmudjo, ini adalah pertemuan mereka pertama setelah sekian tahun. Jokowi datang ke rumahnya Senin pagi dan keduanya berbincang selama kurang lebih 45 menit.
Selama itu pula, klaim Kasmudjo, Jokowi juga tak membawa topik menyangkut polemik ijazah sarjana Fakultas Kehutanan yang dikeluarkan oleh UGM.
“Enggak, enggak. Sama sekali (tidak diperbincangkan),” kata Kasmudjo.
Jokowi juga disebut tak menyinggung soal gugatan yang belakangan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Sleman dan masih terkait polemik ijazah.
Kasmudjo masuk dalam salah satu daftar tergugat bersama rektor, empat wakil rektor, serta dekan juga kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
Lagipula, kata Kasmudjo, ia sama sekali tak tahu perihal ijazah sarjana Jokowi yang belakangan ramai disorot.
Dia juga tidak bisa bicara banyak soal isu ini lantaran sama sekali belum pernah melihat langsung ijazah yang diperdebatkan. Demikian pula proses kelulusan Jokowi itu sendiri, Kasmudjo mengklaim tak terlibat aktivitas pendampingan penyusunan skripsi yang bersangkutan.
“Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing (skripsi), tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Pembantunya dan yang nguji ada sendiri, jadi kalau mengenai (tuduhan) ijazah sampai palsu itu saya tidak bisa sama sekali cerita,” bebernya.
“Jadi kalau itu nyangkutnya ke ijazah palsu ya ke situ, kalau saya pembimbing akademik pelajaran-pelajaran yang secara umum ya enggak bisa (disangkutpautkan),” katanya.
Sebagai informasi, hingga berita ini turun belum ada tanggapan resmi dari Jokowi dan pengacaranya. (Yoss)