Guru Besar FKUI Kritik Keras Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Dokter di Era Prabowo

JAKARTASATU.COM Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kebijakan kesehatan dan pendidikan dokter yang dianggap dapat menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis di Indonesia. Pernyataan tersebut muncul menyikapi kebijakan dari Kementerian Kesehatan yang dipandang mengancam kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam pernyataan tersebut, para Guru Besar FKUI menegaskan, “Pendidikan dokter bukanlah proses sederhana yang dapat disederhanakan begitu saja.” Mereka menyatakan bahwa menjadi seorang dokter bukan hanya soal menjalani pelatihan teknis, tetapi juga melalui pendidikan akademik panjang dan bertahap sesuai dengan filsafat kedokteran yang melandasi layanan kesehatan.

Menurut para Guru Besar FKUI, pentingnya integrasi antara pelayanan, pengajaran, dan penelitian dalam rumah sakit pendidikan tidak bisa dipisahkan. Mereka menilai bahwa pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan dapat merusak ekosistem pendidikan kedokteran yang sudah berjalan dengan baik.

Dosen yang juga berpraktik sebagai dokter di rumah sakit pendidikan selama ini menjalankan peran ganda dalam layanan, pengajaran, dan riset secara terpadu. “Jika peran ini dipisahkan, hal tersebut akan menurunkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran dan dokter muda,” ujar mereka, FKUI Salemba, JL. Salemba Raya No. 6, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya menjaga standar tinggi dalam pendidikan tenaga medis. “Pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat diberikan oleh tenaga medis yang dididik dengan standar tinggi,” tegas mereka.

Jika standar ini diturunkan, kualitas pelayanan kesehatan akan terpengaruh, menyebabkan meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, serta masalah kesehatan lainnya seperti stunting dan TB.

Guru Besar FKUI juga menekankan pentingnya menjaga independensi kolegium kedokteran sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjaga standar kompetensi dan mutu pendidikan dokter.

“Kolegium harus tetap mandiri agar mampu menjaga standar kompetensi dan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis di Indonesia,” ungkap mereka.

Menurut mereka, pelemahan peran kolegium akan mengakibatkan degradasi kualitas tenaga medis dan hilangnya kepercayaan publik terhadap profesi kedokteran di Indonesia.

Para Guru Besar FKUI mendesak pemerintah untuk menjamin pendidikan dokter tetap berada dalam sistem akademik yang bermutu. Mereka juga meminta agar kebijakan kesehatan tidak mengorbankan keselamatan pasien demi pencapaian target politik jangka pendek.

Di akhir pernyataan, para Guru Besar FKUI menyatakan bahwa kebijakan yang tidak memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan tenaga medis berisiko menurunkan mutu pendidikan dokter dan merugikan masyarakat. Mereka menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik terhadap keberlangsungan pendidikan kedokteran dan mutu layanan kesehatan nasional. (Yoss)