Hizbullah Indonesia:
REZIM DRAKULA PASTI GAGAL (10): Demi Republik Proklamasi 45, Menggagalkan Rencana Wiwik-Wowok Mendirikan Kerajaan Komunis Indonesia
Sri-Bintang Pamungkas
Di jaman Presiden Soeharto dulu pernah ada Program Litsus (Penelitian Khusus) bagi para Calon Anggota DPR yang mendaftar lewat Partai Politik. Program itu dibuat hampir bersamaan dengan waktu ketika masyarakat banyak yang menolak Pancasila sebagai Satu-satunya Asas dalam UU Parpol dan UU Organisasi Kemasyarakatan. Bagi mereka, Islam adalah Satu-satunya Asas dalam Kehidupan Sehari-hari, sebagai Ideologi atau Way of Life; sedang Pancasila adalah Dasar Negara yang diwajibkan terutama bagi para Penyelenggara Negara.
Salahsatu pertanyaan yang diselundupkan saat Litsus berlangsung berupa Opsi untuk memilih Pancasila atau Islam. Kebanyakan Warga PPP tentu saja memilih “Islam”… Mereka gagal menjadi Anggota DPR. Sedang saya memilih dua-duanya dengan penjelasan “tidak ada pertentangan Pancasila dengan Islam”. Saya lolos (1992), tapi 2.5 tahun kemudian di- recall karena dianggap melawan Rezim…
Konstitusi UUD1945 yang bersumber pada Pancasila memperkuat Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Dasar Negara di dalam Pasal 29 di bawah Bab Agama. Tetapi Pasal 29 juga memuat jaminan penduduk kemerdekaan memeluk dan menjalankan Ibadah sesuai dengan Agama dan Kepercayaannya.
Masalah Agama dan Kepercayaan itu penting dalam kehidupan bernegara mengingat dalam kehidupan di Dunia ini wajib membedakan “yang baik” dari “yang buruk”. Khususnya umat Islam membedakan “yang makruf” dari “yang mungkar”, atau “yang hak” dari “yang batil”; karena itulah Al Qur’an disebut pula sebagai “Pembeda”.
Berbagai kekacauan di Dunia umumnya, dan khususnya di Indonesia, dan terlebih khusus “dewasa ini” bersumber pada kegagalan membedakan “yang baik” dari “yang buruk”. Oleh sebab itu, sungguh membuat saya — bersama sebagian besar yang lain — heran, begitu sulitnya membedakan “rezim yang baik” dari “rezim yang buruk”.
Sesudah 30 tahun, rakyat Indonesia “Yang Berketuhanan Yang Maha Esa” baru sadar, bahwa Soeharto adalah Rezim Yang Buruk dan harus diganti. Untungnya, berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, kita mempunyai UUD 1945. Kalaulah Pak Harto enggan mundur, tentulah MPR sudah pasti melakukan Pemakzulan (Impeachment) untuk menjatuhkan Pak Harto…; karena Pemuda dan Mahasiswa sudah terlebih dulu masuk ke MPR.
Pada Rezim yang sekarang, situasi di jaman Rezim Soeharto itu kiranya akan terulang kembali. Sudah tidak perlu diungkap lagi buruk dan rusaknya kepemimpinan Rezim Wiwik, karena sudah diungkap oleh hampir seluruh penduduk, di dalam dan di luar negeri… Bahkan terhitung sejak pencalonannya sebagai Walikota dan pelaksanaan Pilkadanya, dilanjutkan dengan Pilpresnya sampai berhenti menjadi presiden Oktober tahun lalu.
Indonesia sudah rusak-rusakan: 63% rakyatnya miskin dengan segala penderitaannya; korupsi terbesar di Dunia, sehingga ketimpangan pendapatan sungguh di luar akal sehat; perekonomian macet dengan jutaan pengangguran; utang Negara ratusan milyar Dollar tidak pernah bisa dibayar selain tutup-lubang-gali-lubang; Sumberdaya Alam yang habis-habisan dirampok; dan invasi jutaan orang Cina RRC dibantu oleh Cina-cina Pengkhianat di dalam negeri pun sudah masuk ke Wilayah NKRI…
Wahai Rakyat Indonesia, apalagi yang masih kau harapkan dari Wiwik dan Wowok?! Mereka adalah PKI Gaya Baru. Rezim Wowok adalah binaan Wiwik. Dua-duanya memang tidak Waras, dengan maksud berkuasa turun-temurun untuk merampok segala kekayaan Negara. Mereka ingin membangun Dinasti Kerajaan, seperti sebelum Proklamasi 1945, menggunakan Konsep PKI Gaya Baru… Yaitu dengan dalih tidak pernah dilaksanakannya “… Hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya…” Sehingga, Indonesia masih dianggap berstatus sebagai negara Kerajaan dan belum pernah berpindah ke negara Republik…
Selama 10 tahun menjabat sebagai presiden, Wiwik selalu memamerkan dirinya sebagai raja dengan Pakaian-pakaian Adat Kerajaan, tanpa melupakan Songkok-songkoknya sebagai simbol Mahkota Kerajaan. Pula dengan dalih Indonesia menjadi rusak di bawah Negara Republik, maka setelah 80 tahun harus “dikembalikanlah” statusnya sebagai Kerajaan. Kerajaan yang digagas Wiwik tersebut bukan model Kesultanan-kesultanan Islam, melainkan menggunakan Konsep Komunis, yaitu PKI Gaya Baru, yang menjalin kerjasama dengan pihak RRC dan Negara-negara Barat.
Sementara Wiwik memilih Wowok sebagai Pelaksana Tugasnya, sambil menunggu Proklamasi pada September 2025, sebagai hari bersejarah lahirnya Negara Komunis Indonesia (tahun 1948 dan 1965). Tugas Wowok sebagaimana disepakati bersama Wiwik adalah menghimpun Dana Masyarakat dengan dalih pura-pura untuk Pembangunan agar menarik hati rakyat; membiarkan Oligarki Cina merampas tanah dan hak-hak rakyat; menghabisi mereka yang melawan; membiarkan pemutusan hubungan kerja dan pengangguran; menghimpun masa preman dan lain-lain untuk Deklarasi Kerajaan Komunis; dan membangun hubungan dengan pihak Asing yang sama-sama mau melemahkan Republik Proklamasi 45.
Semua sudah jelas: tidak perlu ada harapan apa pun kepada Wowok, karena Wowok dan Wiwik adalah Sejoli. Tentu saja kita Rakyat Indonesia yang bangkit di hari Kebangkitan Nasional 1908 tidak ingin membiarkan para Rezim Drakula menjajah Republik Proklamasi 45. Bahwa kita Rakyat Indonesia yang masih waras dan bisa membedakan mana “yang baik” dari “yang buruk”, baik yang sipil maupun militer dan polisi bermartabat akan melakukan perlawanan sejadi-jadinya: menduduki DPR/MPR-RI mengubahnya menjadi DPRS/MPRS untuk Memberlakukan Kembali Pancasila dan UUD 1945 serta melakukan Pemakzulan kepada Wowok-Wiwik-Gibran, melumpuhkan para the Walking Deads dan membasmi PKI Gaya Baru sampai ke akar-akarnya…!
Mari kita bentuk Pemerintah Baru pasca Wiwik-Wowok… berdasarkan Pancasila dan UUD 1945!
Hari Kebangkitan Nasional
Jakarta, 20 Mei 2025
@SBP