Kantor Kementerian Tenaga Kerja Digeledah KPK

JAKARTASATU.COM– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa penyidik institusinya menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). KPK menggeledah Kemnaker dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengelolaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Penggeledahan dilakukan  pada pada Selasa 20/5/2025.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Selasa 20/5/2025.

Kantor Kemenaker yang digeledah tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Fitroh juga menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut guna penyidikan kasus suap dan/atau gratifikasi.

“Suap dan/atau gratifikasi terkait TKA atau tenaga kerja asing,” jelasnya.

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan tersebut.

“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemenaker,” kata Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa. (Yoss)