Budi Terlibat, Saatnya Rehat

NAMA Budi Arie Setiadi kembali terpublikasi. Diduga terlibat perkara judi. Kasus judi online (judol) yang menjerat empat tersangka dan mulai proses persidangan. Tentu saja, Budi lantang membantah dugaan.

Mantan Menkominfo itu disebut  dalam dakwaan kasus dugaan pengamanan situs judol. Malah diduga mendapat jatah sebesar 50 persen dari jumlah setoran bandar. Dari pihak operator judol yang diistimewakan untuk tetap berlayar di jagat maya.

Budi yang kini menjabat menteri koperasi, membantah dugaan menerima gratifikasi dari transaksi judi. “Itu adalah narasi jahat yang menyerang dirinya,” katanya. Ia berdalil, justru selama menjabat menkominfo gencar memberantas judol yang terbukti menelan banyak korban.

Marak judol yang menggaruk tatanan kehidupan dan ekonomi rakyat lapis bawah. Menyulut sederet kasus perceraian, terjerat pinjol hingga pembunuhan.

Sebaik-baik bantahan, tentu tak mengurangi kewajiban tanggungjawab. Tempat terbaik di ruang pengadilan yang terbuka dan transparan. Bersesuaian dengan sumber dugaan keterlibatan. Ketika jaksa menyebut namanya, maka hakim perlu sigap mengacarakan. Dimungkinkan klarifikasi dalam pemeriksaan dan keterangan. Bantahan di luar persidangan, tidaklah cukup. Malah kontraproduktif, memicu kegaduhan hingga menguatkan indikasi dugaan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah masih mencermati. Menyusul jaksa menyebut, Budi Arie mendapatkan jatah — terkait terdakwa Zulkarnaen Apriliantony.

Publik mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk  menyelidiki dengan pendekatan tindak pidana korupsi. Sekurangnya gratifikasi. Membersamai, Budi lebih bijak rehat dari jabatan pemerintahan. Fokus diri pada perkara hukum, Budi akan tampak berbudi.***

– imam wahyudi (iW)
– jurnalis senior