Foto: Dahnil Anzar Simanjuntak (Wakil Kepala BP Haji ), dok. ist

JAKARTASATU.COM– Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, mengeluarkan peringatan penting bagi calon jemaah haji melalui akun X pribadinya pada Kamis (29/5/2025). Dahnil menyoroti maraknya penipuan terkait visa haji non-kuota, khususnya Visa Furoda, dan mengumumkan perubahan signifikan dalam pengelolaan haji mulai tahun 2026.

“Visa Furoda dan jenis visa Haji lainnya, yang non-kuota dari Kerajaan Saudi Arabia tidak dikeluarkan. Jadi, calon jamaah haji hati-hati dengan berbagai penipuan yang mungkin saja dilakukan pihak-pihak tertentu,” tulis Dahnil, menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan calon jemaah.

Visa Furoda adalah visa haji yang diberikan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi haji setiap negara. Meskipun menawarkan jalur haji tanpa antre panjang, seringkali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Peringatan Dahnil ini mengindikasikan bahwa otoritas Saudi saat ini tidak mengeluarkan visa jenis tersebut, sehingga setiap tawaran terkait Visa Furoda patut dicurigai.

Lebih lanjut, Dahnil juga mengungkapkan adanya perubahan besar dalam struktur pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan haji tahun 2025 akan menjadi yang terakhir di bawah otoritas Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami di Badan Penyelenggara Haji akan terus mengawasi pelaksanaan haji 2025 ini sebagai pelaksanaan haji terakhir yang dilaksanakan dan menjadi otoritas @Kemenag_RI dan InsyaaAllah tahun 2026 sesuai keputusan Presiden, otoritas pengelolaan dan penyelenggaraan haji diserahkan kepada Badan setingkat Kementerian yang telah dibentuk oleh Presiden @prabowo sejak pembentukan Kabinet pada waktu yang lalu,” jelas Dahnil.

Perubahan ini menandakan bahwa mulai tahun 2026, pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji akan beralih dari Kementerian Agama ke sebuah badan setingkat kementerian yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan haji, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada jemaah Indonesia.

Detil lebih lanjut mengenai badan baru ini dan mekanisme transisinya diharapkan akan segera diumumkan oleh pemerintah. (RIS)