Rakyat Sakit Hati Dibohongi & Berhak Marah Kepada Jokowi

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat

Pada acara diskusi Rakyat Bersuara yang dipandu oleh Aiman Witjaksono yang tayang di Inews TV Selasa lalu (3/6), Direktur Eksekutif LEMKAPI, Saudara Edi Hasibuan mengunggah narasi Jokowi berhak membela diri karena merasa direndahkan dan dihinakan. Dia juga mengunggah saran (baca: ultimatum), agar semua pihak bisa menjaga diri dalam menyampaikan pendapat karena bisa berdampak hukum.

Senada dengan Edi Hasibuan, Penasehat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Ariyanto Sutadi, beberapa waktu lalu saat berdiskusi dengan penulis dalam acara stasiun TV nasional juga mengunggah narasi yang senada. Menebar teror dengan ungkapan ‘Akan Banyak Tersangka’ pada kasus ijazah palsu Jokowi ini, yang dia tuding banyak aktor provokasi dan menyebarkan kebencian.

Meski sudah penulis luruskan, tidak ada Pasal Provokasi dan Sebar Kebencian yang dilaporan Jokowi di Polda Metro Jaya, nampaknya Arianto tidak mengindahkan. Dia, tetap saja berbusa menyebut akan ada banyak tersangka di kasus ini.

Arianto sudah seperti Buzer yang kehilangan nalar dan daya intelektualnya, untuk menjelaskan posisi kasus ijazah palsu Jokowi secara hukum. Arianto tidak memberikan pandangan yang objektif, malah sangat terlihat subjektif dan membabi buta membela Jokowi.

Kembali pada Edi Hasibuan, yang mengunggah narasi tentang legitimasi Jokowi melapor ke Polisi soal perasaannya yang merasa tercemar dan difitnah. Dalam diskusi Rakyat Bersuara INEWS TV, penulis sudah menyampaikan bahwa hal itu adalah hak Saudara JOKO WIDODO. Hanya saja, penegak hukum harus fokus pada laporan Jokowi terkait delik dugaan pencemaran dan fitnah, yang berbasis pada Pasal 310 KUHP, 311 KUHP dan 27A UU ITE. Jangan menyelundupkan Pasal 35 dan Pasal 32 UU ITE, yang motifnya terbaca ingin memenjarakan para pengkritik ijazah palsu Jokowi.

Adapun soal perasaan, soal tercemar dan terhina, atau meminjam istilah Jokowi ‘merasa dihinakan sehina-hinanya, direndahkan serendah-rendahnya’, penulis mencoba menuliskan kembali beberapa argumentasi bahwa rakyat juga merasa sakit hati karena berulang-ulang dibohongi Jokowi dan tentu saja Rakyat berhak marah.

Mari kita aktifkan memori kita, tentang sejumlah kebohongan yang mustahil hilang dari ingatan rakyat, sebagai berikut:

Siapa yang menyatakan Mobil Esemka sudah dipesan 6.000 unit? Saat ini, adakah wujud dari mobil goib tersebut?

Siapa, yang menyatakan tidak akan utang. Bahkan, mengganggap obligasi tak perlu karena sisa anggaran APBN begitu banyak? Lihatlah! Berapa utang Indonesia saat ini?

Apabila dirunut ke belakang, di akhir tahun 2014 atau masa peralihan dari pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju pemerintahan Jokowi, jumlah utang pemerintah masih tercatat sebesar Rp 2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 24,7 persen.

Lihatlah jumlah hutang hari ini yang merupakan warisan Jokowi.

Utang luar negeri Indonesia pada triwulan pertama 2025 mencapai 430,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 7.144,6 triliun. Posisi utang luar negeri ini naik 6,4 persen secara tahunan. Utang pemerintah Indonesia per Januari 2025 tercatat mencapai Rp 8.900 triliun.

Itu belum termasuk hurang BUMN yang menjadi tanggung jawab Negara. Nilainya, menambah berat pemerintahan Prabowo. Hari ini Prabowo tidak sempat membangun, karena masih sibuk cuci piring dari pesta pora korupsi di era Jokowi.

Siapa yang menyatakan tidak akan import ? Lihatlah! Berapa banyak industri nasional gulung tikar akibat kebijakan import ngawur? Berapa banyak PHK yang terjadi dampak dari deindustrialisasi karena serangan barang import?

Siapa yang dulu bilang, anaknya tidak tertarik politik?

Lihatlah! Hari ini para purnawirawan Prajurit TNI menuntut Gibran anak Jokowi dimakzulkan. Gaduh pemakzulan Gibran ini tidak terjadi, jika tidak ada kebohongan Jokowi.

Lalu, apakah hanya Jokowi yang berhak tersinggung? Apa Jokowi yang berhak melapor ke polisi?

Andaikan polisi adil, tentu akan banyak sekali laporan rakyat yang sudah ‘dihina sehina-hinanya’ dan ‘direndahkan serendah-rendahnya’ oleh kebohongan Jokowi. Tapi pasti, laporan Rakyat itu diacuhkan.

Laporan TPUA saja hanya di arsip menjadi Dumas. Tapi begitu Jokowi lapor Polisi, luar biasa pelayanan institusi yang dipimpin oleh LISTYO SIGIT PRABOWO ini. Full Service untuk Jokowi.

Jadi sudahlah. Jokowi tak usah playing victim, tidak usah pula mengedarkan teror kepada rakyat. Rakyat sudah kehilangan rasa takut. Rakyat sudah berada pada puncak kemarahan. Orang-orang seperti Edi Hasibuan dan Ariyanto Sutadi tidak akan mungkin mampu membendung aspirasi dan emosi rakyat karena sudah berulangkali dibohongi oleh Jokowi. [].