Foto: Mardani Ali Sera/tangkapan layar

JAKARTASATU.COM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menekankan pentingnya pelestarian nilai-nilai lokal dan kearifan masyarakat adat sebagai pondasi keberlanjutan bangsa. Hal ini disampaikan Mardani dalam sebuah diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube pribadinya, Senin, menyoroti urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Mardani Ali Sera menggarisbawahi bahwa nilai-nilai unik yang dianut oleh setiap kelompok masyarakat di Indonesia merupakan warisan yang sangat berharga. Menurutnya, keberlanjutan suatu bangsa sangat bergantung pada kekuatan bangsa tersebut dalam menjaga nilai-nilai yang telah terbukti dipertahankan selama ribuan tahun.

Ia menunjuk masyarakat adat sebagai cerminan utama dari keberadaan nilai-nilai tersebut, dengan sistem pamali, penjagaan dini, budaya, kebiasaan, dan adat istiadat mereka yang telah terbukti menjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan pencipta.

“Secanggih apapun AI kah, kemajuan teknologi kah, manajemen kah, tetap ada prinsip dalam hidup bahwa nilai-nilai yang sudah dianut oleh setiap kelompok masyarakat yang ada di Indonesia dengan uniqueness-nya merupakan sebuah warisan yang sangat mahal,” tegas Mardani.

Meskipun menyambut baik masuknya kembali RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Mardani mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengkodifikasi nilai-nilai tersebut menjadi undang-undang. Ia khawatir, jika tidak hati-hati, proses ini bisa berujung pada penyeragaman seperti yang pernah terjadi di era Orde Baru, yang menekankan asas-asas efektivitas dan Jawa sentris.

“Saya setuju walaupun sudah dari 2014 dan alhamdulillah sekarang sudah masuk lagi Prolegnas kita, dan saya dengar Bang Ahmad Doli Kurnia Wakil Ketua Badan Legislasi memperjuangkan ini,” ujar Mardani, seraya berharap adanya partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dari masyarakat agar kearifan lokal tidak diubah atau disamakan.

Mardani juga menyebutkan bahwa inisiatif pembahasan RUU ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International dan Koalisi Masyarakat Adat yang telah menemuinya dua pekan lalu. Ia berharap diskusi publik seperti ini dapat menggugah kesadaran akan pentingnya pembahasan RUU ini segera.

“Proses teknis sosiologisnya, bukan cuma yuridisnya, harus betul-betul kita pegang erat,” tambahnya. Ia berharap RUU ini dapat rampung dengan kecepatan optimal namun tetap dengan kehati-hatian yang terjaga, sehingga menjadi “hadiah bagi bangsa ini yang akan memperingati 80 tahun kemerdekaannya pada Agustus nanti.” (RIS)