JAKARTASATU.COM– Perjuangan para pengemudi ojek online (ojol) dan driver online di tingkat global membuahkan hasil signifikan. Sidang Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa telah memutuskan untuk membuat konvensi yang secara tegas menyatakan bahwa pekerja online adalah pekerja, sehingga hak-hak mereka sebagai pekerja akan melekat.
Konvensi ini akan menjadi semacam undang-undang yang berlaku bagi semua negara anggota ILO.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Delegasi Buruh Indonesia, Jumhur Hidayat, dari Jenewa. “Alhamdulillah, perjuangan teman-teman dari ojol atau driver online yang berkolaborasi dengan Gerakan Buruh Indonesia sekarang di Jenewa ini berhasil memastikan bahwa mereka adalah pelaku-pelaku ojol dan driver online adalah pekerja,” ujar Jumhur di akun YouTube Logika Rakyat, Senin.
Menurut Jumhur, keputusan ini menjamin hak-hak pekerja online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak atas upah dan jaminan sosial. Ia menyebutnya sebagai “satu kemenangan bagi perjuangan teman-teman yang bergerak di sektor perburuhan” yang memang menuntut agar mereka diakui sebagai pekerja.
Jumhur Hidayat juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Ketenagakerjaan Yasirli, serta jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, Wakil Menteri, Dirjen PHI dan Jaminan Sosial (Jos), dan seluruh delegasi Indonesia yang hadir.
“Ini sudah saatnya kita Indonesia memberikan perlindungan yang pasti bagi para pekerja platform ekonomi, karena jumlah pekerja platform digital di Indonesia semakin meningkat jumlahnya. Jadi konsen pemerintah adalah untuk memastikan kesejahteraan dan juga perlindungan bagi mereka,” tegas Jumhur.
Ia menambahkan bahwa sebelum keberangkatan ke Jenewa, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) telah mengundang pihak-pihak terkait untuk berkoordinasi dalam rangka menyusun aturan lintas kementerian/lembaga yang menaungi pekerja platform digital.
Meskipun tantangan masih banyak karena melibatkan berbagai kementerian di samping Kementerian Ketenagakerjaan, Jumhur memastikan bahwa dialog sosial akan terus dibangun tidak hanya dengan serikat pekerja dan pengusaha, tetapi juga dengan kementerian/lembaga lainnya.
“Terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto dan jajarannya, terutama juga kepada jajaran Kementerian Tenaga Kerja yang telah mendukung untuk adanya konvensi digital platform yang kemarin sudah diputuskan,” pungkasnya.
Para perwakilan delegasi serikat pekerja dan serikat guru yang berada di Jenewa juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pemerintah Indonesia yang konsisten dalam isu ini. Mereka berharap konvensi dan rekomendasi yang akan disahkan tahun depan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja platform digital di Indonesia. (RIS)