JAKARTASATU.COM– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie, menyuarakan keprihatinannya atas polemik izin tambang yang diduga merusak lingkungan, termasuk di Raja Ampat. Melalui cuitan di akun X-nya, kemarin, Jimly mendesak agar semua proyek tambang, baik oleh perusahaan asing maupun nasional, diaudit ulang secara menyeluruh.

“Ribut lagi soal izin2 tambang yg diduga mrusak lingkungan hanya karena motif ekonomi, sprti tambang di Raja Ampat & daerah2 lain,” tulis Jimly.

Menyikapi hal ini, ia mengusulkan solusi konkret. “Mngkin ada baiknya smua proyek tambang oleh prusahaan asing ataupun nasional diaudit ulang menyeluruh baik dari segi neraca ekonomi maupun ekologis,” tambahnya.

Usulan Jimly ini muncul di tengah perhatian publik terhadap isu lingkungan, khususnya terkait dampak aktivitas pertambangan di berbagai wilayah Indonesia.

Audit menyeluruh diharapkan dapat mengevaluasi keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan dari proyek-proyek tambang tersebut. (RIS)