Foto: Menlu Sugiono/tangkapan layar

JAKARTASATU.COM– Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengecam keras tindakan intersepsi kapal Madleen oleh “Israel” di perairan internasional saat mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Menurut Sugiono, tindakan tersebut menunjukkan ketidakpedulian “Israel” terhadap hukum internasional dan memperberat penderitaan rakyat Gaza.

Sugiono menegaskan bahwa blokade “Israel” baik di darat maupun laut merupakan bentuk hukuman kolektif yang memperparah risiko kelaparan massal di Gaza.

“Sesuai hukum internasional dan Perintah Mahkamah Internasional (ICJ), ‘Israel’ wajib memastikan bantuan kemanusiaan tersalur secara berkelanjutan dan tanpa hambatan, serta menjamin keselamatan pekerja kemanusiaan,” ujarnya.

Menteri Sugiono juga mengapresiasi upaya internasional untuk membuka koridor maritim sebagai jalur bantuan, namun menekankan agar perhatian tidak teralihkan dari akses bantuan melalui jalur darat yang tetap menjadi kebutuhan paling mendesak bagi warga Gaza.

Dalam berbagai forum internasional, Sugiono kerap menyerukan bahwa pembukaan semua jalur bantuan ke Gaza adalah suatu keharusan.

Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Palestina yang akan digelar di New York, ia mengajak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk bertindak tegas melindungi warga sipil, mengadopsi resolusi untuk mengakhiri blokade, serta menjamin akses kemanusiaan yang bebas hambatan.

Pernyataan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung upaya kemanusiaan dan perlindungan hak-hak warga sipil di wilayah konflik Gaza. (RIS)