Foto: Ketum KASBI, Sunarno, dok. ist

JAKARTASATU.COM– Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang berlangsung pada 2-12 Juni 2025 di markas besar ILO dan Kantor PBB, Jenewa, Swiss, menjadi momentum bersejarah bagi dunia perburuhan global. Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Jumhur Hidayat bersama perwakilan serikat buruh anggota LKS Tripartit Nasional serta serikat buruh mandiri, termasuk Konfederasi KASBI yang diwakili Sunarno (Ketua Umum PP KASBI) dan Simon (Koordinator Departemen Hubungan Internasional PP KASBI), turut aktif dalam sidang pleno ILC-ILO yang dihadiri serikat buruh dari sekitar 190 negara.

Konferensi bertema “Advancing Social Justice: Reshaping The Future of Work in a Polarized World” ini menyoroti pentingnya solidaritas global di tengah ketimpangan, transformasi dunia kerja pasca pandemi, krisis iklim, dan perkembangan teknologi digital.

Salah satu capaian utama konferensi tahun ini adalah disepakatinya penggantian istilah “mitra ojek online” menjadi “Pekerja Platform Digital” secara resmi dalam Konvensi ILO yang mengikat. Status dan hak-hak pekerja platform kini diakui secara internasional, menandai kemenangan besar bagi perjuangan buruh di era industri digital.

Keputusan itu lahir setelah perdebatan sengit antara negara-negara peserta, yang akhirnya sepakat untuk tidak lagi sekadar merekomendasikan, melainkan mengikatkan perlindungan pekerja platform dalam hukum internasional.

Delegasi buruh Indonesia, termasuk KASBI, berperan aktif dalam mendorong lahirnya konvensi tersebut, yang diharapkan menjadi angin segar bagi pekerja platform digital di seluruh dunia.

Konferensi juga menghasilkan sejumlah resolusi penting, di antaranya:

  1. Menetapkan Palestina sebagai anggota tetap ILO.
  2. Menyerukan dukungan dan solidaritas bagi buruh Myanmar untuk mendapatkan kebebasan berserikat dan melawan junta militer yang anti-serikat buruh.
  3. Mendorong perbaikan atas isu-isu perburuhan global lainnya.

Selain pengakuan pekerja platform digital, delegasi Indonesia juga berhasil mendorong amandemen Konvensi ILO tentang Kemaritiman. Amandemen ini dianggap krusial untuk memperkuat keadilan dan perlindungan bagi pekerja di sektor maritim. Indonesia bahkan menjadi katalis atas keputusan negara-negara besar seperti Tiongkok dan Jepang untuk mendukung perubahan ini.

Konfederasi KASBI menegaskan, selepas konferensi ini, sudah semestinya pemerintah Indonesia segera merumuskan regulasi dan kebijakan yang menjamin perlindungan dan hak-hak normatif bagi pekerja platform dan sektor kemaritiman, setara dengan pekerja di sektor lain.

“Solidaritas buruh di seluruh dunia menjadi penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan peradaban global. Buruh/pekerja harus terfasilitasi dengan keselamatan kerja dan pekerjaan yang layak,” ujar Sunarno, Ketua Umum Konfederasi KASBI dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/6/2025).

Konferensi Perburuhan Internasional ke-113 ini menjadi tonggak sejarah baru dalam perjuangan buruh internasional, menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu motor penggerak perubahan di kancah perburuhan dunia. (RIS)