KPK Selidiki Proyek Pengadaan yang Jadi Ladang Gratifikasi di MPR
JAKARTASATU.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik pengadaan yang menjadi ladang gratifikasi di MPR. Satu tersangka ditetapkan dalam kasus ini.
“KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.
Budi mengatakan, penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Budi enggan memerinci nama tersangkanya. Informasi lengkap dibeberkan melalui konferensi pers.
“Belum bisa kami sampaikan, (tersangkanya) penyelenggara negara,” ucap Budi.
Kasus ini baru diumumkan kepada publik. KPK belum memberikan banyak informasi, termasuk soal waktu kejadian maupun kronologi perkara.