Foto: Anggota Komisi VII DPR RI, Toto Daryanto/tangkapan layar

JAKARTASATU.COM– Anggota Komisi VII DPR RI, Toto Daryanto, menyoroti carut-marutnya aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi. Ia mengecam penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang, yang menurutnya tidak hanya melanggar Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) tetapi juga merugikan masyarakat.

Menurut dia, seharusnya, setiap kegiatan pertambangan memiliki jalan khusus sendiri.

Dalam kunjungan kerjanya ke Jambi, Toto Daryanto menegaskan bahwa ketiadaan infrastruktur jalan khusus tambang menjadi salah satu penyebab utama rendahnya realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diberikan pemerintah.

“Pertambangan di Jambi ini sangat carut-marut ya. Jadi banyak masalah yang terjadi di pertambangan, nampak sekali dari evaluasi kita bahwa RKB yang diberikan oleh pemerintah itu hampir tidak bisa mencapai target seperti yang kita harapkan. Sangat jauh persentasenya. Salah satu penyebabnya itu adalah masalah prasarana pertambangan yang tidak tersedia di Jambi ini,” jelas Toto dalam tayangan TV Parlemen, kemarin.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk proaktif mengundang investor guna membangun jalan khusus tambang, atau membiayai sebagian pembangunannya melalui APBD. Toto juga menambahkan bahwa keberadaan jalan yang disediakan pemerintah bisa menjadi sistem distribusi ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat.

Selain masalah infrastruktur, Toto Daryanto juga menyoroti banyaknya perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi pasca tambang. Ia mendesak pemerintah untuk segera menunjuk satu perusahaan tambang yang sukses dalam pengelolaan lingkungan pasca tambang sebagai role model nasional, mencontoh keberhasilan yang telah dicapai di sektor tambang nikel. (RIS)