Surat Kementerian UMKM Minta Fasilitasi Istri Kunjungan Budaya Ke 9 Kota Eropa, KAMAKSI Desak Presiden Prabowo Subianto Copot Menteri UMKM

JAKARTASATU.COM– Kritik keras Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) tertuju kepada Menteri UMKM, Maman Abdurrahman atas viralnya surat resmi dari Kementerian UMKM terkait permintaan agar Agustina Hastarini atau Tina Astari istri Maman Menteri UMKM mendapat fasilitas plesiran keluar negeri yang bertajuk “Misi Budaya.”

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski mengatakan, Menteri UMKM ditugaskan oleh Presiden Prabowo untuk menangani urusan pemerintahan di bidang usaha kecil dan menengah. Seharusnya Menteri UMKM Maman Abdurrahman fokus menjalankan Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan UMKM dan mengurangi angka pengangguran, jangan malah sibuk mengurusi istrinya plesiran keluar negeri dengan meminta dukungan fasilitas Negara.

“Viral nya surat kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025. Dalam surat tersebut Kementerian UMKM meminta agar pihak-pihak di kedutaan besar dan konsulat jenderal RI memberikan pendampingan penuh selama perjalanan Tina Astari dan rombongan berlangsung. Tina Astari hanyalah seorang istri Menteri bukan Pejabat Kementerian UMKM ataupun Ibu Negara,” sindir Joko, Jakarta 6/7/2025.

KAMAKSI menduga Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 mengatur tentang larangan penyalahgunaan wewenang oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. Larangan ini meliputi tiga bentuk utama, yaitu: melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang, dan bertindak sewenang-wenang.

“Tindakan Kementerian UMKM tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan seluruh Pejabat Negara agar fokus melayani rakyat dan Pejabat yang tidak becus kerja akan ditinggalkan. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus atas dugaan penyalahgunaan jabatan Menteri UMKM untuk kepentingan keluarga.

KAMAKSI meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera mencopot Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dari Kabinet Merah Putih,” tegas Joko.

Surat berkop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Adapun negara-negara yang menjadi tujuan dalam kegiatan ini meliputi Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).

“Dugaan penyalahgunaan jabatan Menteri untuk kepentingan keluarga jelas bertentangan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Misi Asta Cita,” tandasnya.

Menurut Joko bahwa Persoalan tersebut kini menimbulkan kegaduhan di tengah publik. Bila punya budaya malu dan integritas sebagai politisi, sudah seharusnya Maman Abdurrahman mundur dari jabatan Menteri UMKM.

“Kami akan terus mengawasi para pejabat publik yang mendapat gaji dan fasilitas dari Negara agar fokus bekerja untuk rakyat jangan lagi ‘cawe-cawe’ jabatan untuk kepentingan pribadi atau keluarga,” ujar joko.

“Pejabat yang tidak bisa menjalankan Instruksi Presiden Prabowo Subianto lebih baik mundur saja daripada menjadi beban keuangan Negara, di tengah efisiensi Anggaran,” pungkas Joko Priyoski. (Yos)