Kekuatan Besar Yang Tidak Terlihat, Pengamat: Jika Tidak Direspon Akan Mengarah ke Revolusi Sosial

JAKARTASATU.COM Sudah berminggu-minggu surat usulan pemakzulan Gibran sampai di DPR, akan tetapi hingga kini surat itu belum sampai di tangan pimpinan DPR.

Di sisi lain, ada kelompok purnawirawan yang menolak pemakzulan Gibran.

Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah curiga ada permainan ala Abunawas (tipu-tipu) yang membuat surat itu tak juga sampai di tangan pimpinan DPR apalagi karena di antara purnawirawan yang menolak pemakzulan, ada di dalam pemerintahan Presiden Prabowo.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan Kalau bicara pemakzulan presiden dan wakil presiden sudah ada prosedurnya dan sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pada Pasal 7A dan 7B. Proses pemberhentian ini dikenal juga sebagai pemakzulan, dan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Amir Hamzah kalau tekanan dari Presiden atau sikap lain dari Presiden mengenai pemakzulan itu maka barang kali DPR akan mundur. Tapi Presiden tidak bisa membubarkan DPR. Oleh karena itu DPR bisa saja melakukan secara konstitusional yang memang tidak sejalan dengan keinginan Presiden. Presiden mau bilang apa?

Sekarang masalahnya adalah kalau DPR mau menanggapi usual purnawirawan TNI atau FPP TNI memakzulkan Wakil Presiden sementara apa sebab DPR yang ketuanya Puan Maharani dan Wakil ketuanya Ahmad Dasco belum menerima surat urusan pemakzulan dari purnawirawan TNI?

“Saya kira ini ada semacam permainan Abunawas,” kata Pengaman dan Geopolitik intelijen Amir Hamzah kepada media, Ahad (6/7/2026).

Karena apa? Karena Masyarakat sekarang ramai bertumpu pada berita dan fakta bahwa ada usul pemakzulan Gibran dari wakil Presiden yang disampaikan purnawirawan Prajurit TNI

Jadi kalau dilihat beberapa pernyataan dari terutama Dasco bahwa selain itu ada juga surat lain yang mereka terima.

“Maka setelah saya melakukan penulusuran ternyata memang ada surat dari kelompok purnawirawan lain yang tidak setuju atau menolak rencana pemakzulan Gibran,” jelasnya.

Untuk memenuhi prosedur dan proses mereka bagaimana surat dari sekjen sampai ke pimpinan kemudian dirapatkan,  bagaimana dibawa ke Bamus nanti sampai ke proses Paripurna ini kan terpaksa harus ada negosiasi dimana DPR barangkali harus hati-hati.

“Karena apa? fakta menunjukkan bahwa dua kelompok purnawirawan TNI yang satu pro dan satunya kontra. Ini kan berarti ada pembelahan, terpecah Prajurit purnawirawan TNI ini,” ujar Amir.

Persoalannya punya pengaruh apa tidak di TNI aktif. Perpecahan ini bisa juga menyebabkan adanya perpecahan di dua TNI aktif.

Kembali lagi, DPR harian hati-hati adanya keterbelahan dalam melaksanakan fungsi konstitusional.

Menurutnya apalagi kalau ada semacam ancam mengancam dan lain sebagainya maka timbul pertanyaan di belakang ini semua ada satu kekuatan yang tidak terlihat.

“Ada semacam invisibel power atau inivisible goverment yang menyebabkan Prabowo maupun lembaha-lembaha negara kita belum bisa mengambil sikap yang pasti. Hal ini akan mengarah ke seluruh komponen bangsa,” ungkap Amir.

“Ada ancaman integrasi bangsa yang kalau tidak direspon secara baik. Bisa saja misalnya benturan sosial, bisa juga menuju revolusi sosial,” jelasnya. (Yos)