JAKARTASATU– Pimpinan Pusat Pemudan Muhammadiyah siap memberikan bantuan hukum kepada para mahasiswa yang ditangkap oleh aparat kepolisia karena diduga membuat kisruh saat melakukan aksi di depan istana dalam menyambut tiga tahun pemerintahan Joko Widodo da Jusuf Kalla. Hal ini disampaikan oleh Ketum Dahnil Anzar Simanjuntak, agar segera melaporkan hal tersebut.
“Saya tidak tahu adik-adik yang dikriminalisasi ini. Pimpinan Pusat Pemuyda Muhammadiyah (@pppemudamuh) siap membantu secara hukum. Bila ada yang kenal dengan mereka, silahkan hubungi @faisalprogresif,” himbaunya, melalui akun Twitter pribadi miliknya, Senin, 23 Oktober 2017.
Mahasiswa yang melakukan aksi bagi Dahnil adalah untuk mengingatkan soal ketidakadilan. “Mereka yang berjuang melawan ketidakadilan dituduh radikal. Mereka yang berkompromi dengan rente korporasi sambil menjual toleransi disebut moderat.
Bila benar, hanya nurani buta yang menyatakan ini benar.”
Menurut dia, hal itu justru seperti akan mempertontonkan bobroknya demokrasi untuk Indonesia karena seakan-akan kebearan hanyalah milik penguasa. “Ketidakadilan terus dipertontonkan dengan vulgar, kekuasaan seolah kebenaran tunggal. Terlalu mahal demokrasi yang sudah dibangun kemudian ‘dibunuh’ sendiri oleh pemimpin yang lahir dari supremasi sipil.”
Dahnil pun meminta agar Jokowi dan JK untuk segera mengakhiri ini. “Stop Pak! Mahasiswa bersuara, langsung dikriminalisasi? Benerkah? Ini rezim Apa? Pak @jokowi dan Pak @Pak_JK cara-cara seperti ini harus dihentikan. Ketuklah pintu penguasa, dan ingatkan dengan terang dan tegas segala alpha, selanjutnya, ketuk pintu langit dan berserah dirilah.”
Setidaknya belasan orang mahasiswa yang ditahan oleh aparat kepolisian. Dan dari sekian banyaknya mereka, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. RI