JAKARTASATU– Partai Demokrat mengajukan syarat apabila Perppu ingin didukung olehnya. Pun sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat yang diberikan oleh Partai Demokrat, maka akan ditolaknya.
Partai besutan SBY itu menilai bahwa hal itu perlu dilakukan agar keinginan Pemerintah tidak berujung menang tanpa ada koreksi. “Publik kami harapkan untuk melihat dengan kepala dingin. Andai PD menolak Perppu Ormas di awal, bukankah Perppu akan dengan mudah lolos tanpa perlawanan?” tulis Ferdinand Hutahean di akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (24/10/2017).
Menurut dia harus hal itu harus dilakukan pula agar ada perjuangan yang tentunya tidak sia-sia. Sebab jika tidak lagi-lagi menurutnya pemerintah akan mudah memenangkannya.
“Andai Perppu Ormas kita tolak di awal, maka perjuangan akan sia-sia. Perppu akan lolos tanpa perlawanan. Pemerintah menang mudah. Ingat UU Pilpres.”
Sebelumnya Fraksi Demokrat mengeluarkan edaran atau keterangannya terkait Perppu. Isinya, bahwa ‘Jika pemerintah bersedia untuk melakukan revisi terbatas sebagaimana Fraksi Demokrat DPR RI rekomendasikan maka dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, Fraksi Demokrat dapat menyetujui RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
Jika, pemerintah tidak mau melakukan revisi terbatas terhadap RUU tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013, maka dengan berat hati Fraksi Partai Demokrat DPR RI menolak Perppu tersebut disetujui dan disahkan menjadi UU’. RI