JAKARTASATU.COM – Salah satu proyek yang perlu menjadi perhatian KPK adalah pembangunan jalan nasional Oksibil-Towe Hitam di Kabupaten Oksibil, Papua. Hal ini diungkap Uchok Sky Khadafi Direktur Center for Budget Analysis (CBA).
“Dalam proses pelaksanaan proyek ini tercium bau busuk yang bisa merugikan keuangan negara. Sebagai penyelenggara Proyek, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui satuan kerja pelaksanaan jalan nasional wilayah III Provinsi Papua (tanah merah) menganggarkan sebesar Rp129.942.000.000,” ungkap Uchok dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi Kamis, 21 Desember 2017.
Menurut Uchok bahwa yang bertugas sebagai Unit Layanan Pengadaan (ULP) adalah: Asniaty , ST Sebagai ketua. Korinus Unawekla, S. Sos sebagai Sekretaris. Serta tiga anggota; Marthen Luther, ST. Zahrial Firman R, ST. Binsar Sitorus, S. Sos. Mereka ini yang menetapkan perusahaan BUMN pelat merah PT Wijaya Karya (persero) Tbk sebagai pemenang proyek. Kedua pihak menyepakati anggaran yang akan dihabiskan untuk proyek pembangunan jalan nasional Oksibil-Towe Hitam sebesar Rp 108 milar lebih.
Sebagaimana diketahui bersama, dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah, hal utama yang harus diperhatikan adalah pengendalian pembangunan diarahkan pada efiensi pengeluaran uang negara. Namun dalam proyek pembangunan jalan nasional Oksibil-Towe Hitam hal ini tidak terlihat. Dimenangkannya PT Wijaya Karya (persero) Tbk dengan nilai proyek sebesar Rp108.567.070.000 oleh Kemen PUPR terasa janggal.
“Dari segi nilai proyek misalnya angka tersebut jauh lebih mahal jika dibandingkan perusahaan lainnya seperti yang ditawarkan PT Graha Prasarana Sentosa senilai Rp104.030.430.000 milar. Atau PT Cahayamas Perkasa senilai Rp107.135.922.000,” terang Uchok.
Dikatakanya bahwa keputusan pihak Kemen PUPR dalam hal ini ULP Kelompok kerja 3 tanah merah yang justru memenangkan perusahaan dengan tawaran tinggi dan menggugurkan perusahaan dengan tawaran rencah jelas sangat mencurigakan. Ada selisih yang terlampau tinggi sebesar Rp4.536.640.000, angka ini tentunya bukan hanya sebatas “selisih” namun bisa juga berkonotasi lain.
Ketika pengendalian proyek pembangunan tidak lagi diarahkan pada efiensi tindakan tersebut sangat dekat dengan pemborosan.
Ketika ini terjadi KPK harus segera bertindak agar hal yang jauh lebih buruk yakni meruginya keuangan negara tidak terjadi dan kami di CBA mendorong KPK agar segera memanggil pihak penyelenggara proyek pembangunan jalan nasional Oksibil-Towe Hitam yakni ULP Kelomok kerja 3 tanah merah untuk dimintai keterangan,” bebernya.
Ini juga bagi kami dari CBA sebuah Surat Terbuka Untuk KPK Atas Lelang Pembangunan Jalan Nasional Oksibil-Towe Hitam di Kabupaten Oksibil, Papua;
Panggil ULP Kelomok kerja 3 tanah merah.
“Agar upaya Pemerintah Jokowi dalam hal pembangunan infrastruktur layak diacungi jempol, dengan prinsip Indonesia sentris pembangunan tidak hanya fokus di pulau Jawa. Wilayah Indonesia pinggiran dari Sabang sampai Merauke diharapkan bisa secepatnya merasakan manisnya kue pembangunan,” terangnya.
CBA melihat semoga dalam gencarnya proyek pembangunan infrastruktur jalan ada melihat seperti pisau bermata dua. Di sisi lain berdampak positif karena membawa harapan kepada segenap masyarakat Indonesia agar pembangunan lebih merata. Namun di sisi lain, dalam prosenya seringkali ditemukan indikasi penyelewengan yang dilakukan oknum tidak bertanggug jawab.
“Ini tentu sangat mencederai semangat pembangunan yang jujur dan bersih sebagaimana digelorakan Pemerintah. Untuk mencegahnya perlu upaya serius dari penegak hukum terkhusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini konisten dalam memberantas segala bentuk tindakan koruptif,”tandasnya. |JKS/AHM