JAKARTASATU– Penolakan tokoh agama Islam, ustadz Abdul Somad masih menjadi perbincangan hangat. Selain dianggap tidak biasa, penolakan tersebut juga diduga akan pincang ditangkap oleh negara lain karena Indonesia tidak segera menentangnya (penolakan tersebut).

Berikut pandangan kritis dari Fahri Hamzah yang ditulisnya di Makkah: Pertama. Peristiwa ini adalah peristiwa memalukan. Sebab saya ingat dulu, sebagai ketua PANJA UU Imigrasi DPR memperjuangkan semua orang di dunia ini untuk boleh masuk Indonesia tanpa kecurigaan dan gangguan.

Kedua. Konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. Apalagi memasuki Hongkong yang sama sekali tidak memerlukan visa.

Ketiga. Oleh sebab itu pemerintah berdaulat Negara Republik Indonesia ini HARUS mengutuk keras jika ada warganya ditolak dimanapun. Sebab itu adalah pertanda kita sebagai negara berdaulat.

Keempat. Ini bukan semata soal Ustadz Abdul Somad, tapi soal tugas negara untuk melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia. Karena jika seorang tokoh mendapat perlakuan seperti itu, apalagi rakyat biasa.

Kelima. Berbeda ceritanya jika ternyata pemerintah menyetujui dan telah menerima pencegahan itu sebelumnya. Maka pemerintah harus menjelaskan motif persetujuan itu. Publik perlu tahu peristiwa ini sebab ada ratusan ribu warga Indonesia di Hongkong. Jangan sampai peristiwa ini hilang begitu saja seperti peristiwa penolakan Panglima TNI di masa lalu.

Pemerintah sering diam saja. Tanpa penjelasan. Padahal ini masalah penting dalam kerangka wibawa negara dan perlindungan warga negara. RI

*Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah