JAKARTASATU– Sabtu, 13 Januari 2018, saya memimpin delegasi parlemen Indonesia dalam Sidang Komite Eksekutif Uni Parlemen Negara-negara Organisasi Konferensi Islam (The Parliamentary Union of the OIC Member States, PUIC) di Teheran, Iran. Tahun ini Indonesia menjadi salah satu anggota Komite Eksekutif, bersama tiga belas negara lain. Sidang Komite Eksekutif hari ini merupakan bagian dari pembukaan Sidang Umum PIUC yg akan dihelat hingga 17 Januari 2018 nanti.

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia menginginkan agar PUIC bisa menjadi organisasi internasional yang kuat.

Itu sebabnya delegasi parlemen Indonesia mengusulkan sebuah draf resolusi agar PUIC segera melakukan reformasi dan revitalisasi organisasi.

Kita harus bercermin kepada organisasi-organisasi internasional lain. Mereka, misalnya, bisa memainkan peran yang nyata dalam diplomasi internasional, termasuk dalam membela kepentingan negara-negara yang tergabung dalam grup.

Semua resolusi yang mereka hasilkan juga bersifat mengikat, harus dipatuhi oleh anggotanya. Dengan demikian organisasi jadi berwibawa. Nah, PUIC sejauh ini belum menjadi organisasi semacam itu. Makanya Indonesia mendorong agar PUIC segera mereformasi dirinya. Ada banyak sekali permasalahan di negara-negara Muslim yang PUIC seharusnya bisa memainkan peranan penting.

Namun sementara ini peran itu tak bisa dioptimalkan oleh PUIC. Dalam penyelesaian kasus Rohingya, misalnya, atau yang terbaru terkait pengakuan Amerika terhadp klaim Yerusalem adalah ibukota Israel, kita tidak melihat peran nyata PUIC. ) Organisasi ini, yang beranggotakan lima puluh empat negara, ternyata tak memiliki taji. Bukan hanya di mata dunia internasional, tapi juga di mata negara-negara anggotanya sendiri.

Jadi, ada sesuatu yang perlu segera diperbaiki dari organisasi ini. Sifat cair organisasi ini perlu segera dirombak. Dan kami senang usulan delegasi @DPR_RI tersebut disambut hangat oleh delegasi negara-negara lain. Agenda terdekat, kami akan memproses usulan perubahan Statuta PUIC. Seperti halnya ASEAN, organisasi multilateral ini tak punya gigi dan nyali karena tidak pernah mereformasi statuta pendiriannya.

Padahal, zaman terus berkembang dan semua itu butuh untuk disikapi. Proposal draf resolusi menjadi topik yang cukup lama diperdebatkan dalam Komite Eksekutif. Resolusi tersebut akan diakomodasi dalam pernyataan akhir Kenferensi PUIC kali ini. Dan semangat melakukan revitalisasi PUIC mendapat dukungan mayoritas anggota Komite Eksekutif.

Kami mengusulkan agar PUIC merevitalisasi diri, menyesuaikan dengan perkembangan. PUIC harus bisa membangun solidaritas dunia Islam, mempersatukan negara-negara Islam, sehingga menjadi badan yang berwibawa dan memainkan fungsi nyata dalam percaturan internasional. Indonesia mengusulkan agar organisasi PUIC diperbaiki, terutama dalam mekanisme pemilihan Sekretaris Jenderal.

PUIC harus memainkan peran konkret dalam penyelesaian masalah-masalah di dunia Islam, seperti dalam penyelesaian kasus Rohingya atau kasus klaim Israel terhadap Yerusalem. PUIC harus bisa memberikan tekanan untuk membela kepentingan negara-negara Muslim. Tapi hal itu hanya mungkin dilakukan jika PUIC menjadi organisasi yang kuat dan berwibawa. RI

*Delegasi PUIC, Fadli Zon