Uchok Sky Khadafi Direktur Center for Budget Analysis /ist

JAKARTASATU.COM – Sepanjang 2017, PT Bukit Asam Tbk atau PTBA berhasil mencatatkan kinerja yang positif dengan membukukan kenaikan pendapatan mencapai Rp19,4 triliun. Angka tersebut naik sangat signifikan dibanding pendapatan tahun-tahun sebelumnya.

Namun, kinerja posisitif yang berhasil dicatatkan perusahaan tambang milik negara ini, patut dicurigai. Hal tersebut sebagaimana di utarakan oleh Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Kamis (29/3/2018).

Uchok berpendapat bahwa tingginya pendapatan PTBA di tahun 2017 harus menjadi perhatian aparat hukum atau auditor negara. CBA mendesak pada auditor negara yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera masuk menyelidiki adanya dugaan kebocoran anggaran pada tahun 2016, 2015, dan 2014 lantaran adanya penurunan pendapatan.

Menurut Uchok, sebagaimana yang tercantum pada Laporan Keuangan PTBA, pertumbuhan pendapatan perusahaan dari tahun 2014 ke tahun 2015 mencapai Rp767,2 milyar. Sementara pertumbuhan pendapatan dari tahun 2015 ke tahun 2016 hanya sebesar Rp213,6 milyar.

“Berarti ada penurunan pendapatan sebesar Rp553,5 milyar dari tahun 2015 ke tahun 2016 bila dibandingkan dengan pendapatan dari tahun 2014 ke tahun 2015. Dengan adanya penurunan pendapatan ini, kami dari CBA meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikkan atas pendapatan keuangaan PT Bukit Asam lantaran terindikasi ada dugaan korupsi mark down, atau pengurangan pendapatan,” jelas Uchok.

Namun, yang paling aneh menurut Uchok, dan perlu segera di sidik oleh KPK adalah pertumbuhan pendapatan dari tahun 2016 ke tahun 2017, yang mencapai Rp5,4 triliun.

“Kalau pihak perusahaan menyatakan bahwa kenaikan pertumbuhan pendapatan ini disebabkan adanya kenaikan harga batubara di level Internasional, maka alasan pendapat ini yang menjadi alasan KPK untuk masuk ke perusahaan PTBA tersebut,” tandas Uchok. |DE/JKST