JAKARTASATU.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad mengatakan bahwa potensi pemilihan presiden dengan dua pasang kandidat bisa saja memicu konflik yang lebih besar.
“(Maka dari itu) dengan KPU ada kordinasi rutin khusus menyerahkan beberapa rancangan PKPU tentang undang-undang pilpres ada beberapa PKPU yang kami beri masukan,”katanya kepada wartawan, Jumat (23/) di Bandung.
“Undang pilpres kita setuju rekap tidak ada di tingkat desa, dari TPS ke kecamatan. KPU bisa membuat turunan PKPU. Di DKPP hampir setiap jam ada sidang,”sambungnya.
Ia berharap agar kedua kontestan yakni Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK bisa mematuhi ketentuan dan menghargai kewenangan penyelenggara pemilu.
“Kita berharap pemimpin nasional kita nanti dapat ditrima semua dan berlangsung aman dan damai,”harapnya.
mengahadapi pilpres nanti, kata dia, bawaslu memiliki gugus tugas serta komitmen yang akan digencarkan terkait apa saja langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran kampanye.
“Yang lemah kemarin kita dapat perbaiki, mengisi kekosongan panwas yang diberhentikan, sudah ada sistem rekruitment yang baru,”tuturnya. (JKS-07)