JAKARTASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada partai politik peserta pemilu agar lebih terbuka dan transparan dalam mengelola penerimaan dan pengeluaran dana kampanye selama pemilu 2014.
“Selama ini yang dilaporkan kepada KPU kan hanya seputar dana kampanye saja. Kedepannya parpol harus lebih transparan biar publik bisa memberikan penilaian,” kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/5).
Lebih lanjut mantan komisioner KPUD Sumatera Barat tersebut menjelaskan keterbukaan informasi dalam soal dana kampanye sangat diperlukan. Sebab, dalam tataran praktik sumber pendanaan partai politik berasal dari uang negara, ataupun iuran para kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI di Senayan.
“Kalau dana parpol yang dari sumbagan pribadi atau swasta ya itu tidak masalah,” tutup Husni. (TAR/JKS).