Pagi ini sekitar jam 10an terjadi pengrusakan bahkan pembakaran mobil Polisi di POlsek Bayah Banten/ jkst

JAKARTASATU.COM – Amuk Masa di Polsek Bayah Banten, mobil Polisi selain dihancurkan juga ada yang dibakar. Menyusul karena adanya pelarangan menangkap benur (anak  bibit Lobster).

Kejadian terjadi pembakaran mobil polisi dan penghacuran mobil di polsek Bayah hari ini Sabtu, 12 Mei 2018 sekitar pukul 10an WIB

Dari sumber kami dilapangan bahwa warga yang menyaksikan ada juga sejumlah ada tembakan juga, karena masa sudah anarkis. “Di daerah kecamatan Bayah lumpuh terjadi pembakaran dan ada sejumlah tembakan,” kata saksi mata kepada JakartaSatu.com

Nelayan yang diduga bersama warga mengamuk karena  kehilangan mata pencaharian pasca dilarangnya penangkapan bibit lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sebenarnya Polda Banten teah menangkap pengepul benih lobster atau benur di daerah selatan Lebak. Sebanyak 10.373 benur dari jenis lobster mutiara dan pasir diamankan dari tersangka W alias Monok dan UY di Lebak dengan nilai Rp 627 juta.

Penangkapan terhadap benur ini dinilai mengancam ekosistem lobster khususnya di pesisir selatan baik di Pandeglang dan Lebak. Namun kini terjadi Amuk seperti ini.

Sampai tulisan ini diturunkan Tim Redaksi masih menunggu keterangan lengkap dari aparat. |JKST/DA