JAKARTASATU.COM – Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali secara resmi menyatakan diri mundur dari jabatan Menteri. Mundurnya SDA sebagai menteri dipicu dari penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2012-2013.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan Menko Kesra Agung Laksono untuk merangkap jabatan sekaligus melaksanakan tugas sementara Menteri Agama setelah surat pengunduran Suryadharma Ali diterima oleh Presiden melalui Mensesneg di Istana Bogor.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha dalam keterangannya pada wartawan melalui pesan singkat per telepon selular, Rabu sore, mengatakan bahwa Presiden Yudhoyono telah menerima surat pengunduran diri Suryadharma Ali melalui Mensesneg.
“Menko Kesra bertindak selaku menteri agama ad interim dan akan memberikan sambutan pada peringatan Isra Miraj malam nanti.” Kata Julian, Rabu petang (28/5).