JAKARTASATU.COM – Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari berharap KPK menindaklanjuti pernyataan dan laporan mantan Ketua Umum DPP Demokrat, Anas Urbaningrum, bila ada aliran dana Century yang mengalir ke tim sukses (timses) pemenangan SBY-Boediono pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 silam.
“Kita berharap, KPK tidak mengabaikan pernyataan Anas, terutama jika dia (Anas) bisa menyediakan bukti dan fakta hukum. Bukankah sudah lazim, bhw KPK dapat ‘kakap’ ketika sedang menangani kasus teri?” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (25/3).
Kendati demikian, aku politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, sudah ada indikasi-indikasi keanehan tersebut dan menjadi keprihatinan beberapa parpol peserta Pemilu lalu. “‘Bau kentutnya’, sih sudah menyengat, tinggal KPK serius enggak nyari si ‘tukang kentut’?” tantangnya.
“Apalagi, kasus Century sudah masuk penyidikan dan ada tersangkanya. Kepingan-kepingan puzzle ini tugas KPK. Semoga KPK serius mencipatakan legacy soal indepensi dalam penegakkan hukum. Kita tunggu pilihan yang diambil KPK,” pungkas alumnus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.