JAKARTASATU.COM – Bekas auditor Badan Pemeriksa Keuangan Khairiansyah Salman disebut telah menerima duit Rp 400 juta dari bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini. Keterangan ini terungkap saat anggota majelis hakim Ugo menanyakan ke Deviardi pelatih golf sekaligus perantara suap Rudi, saat memberikan kesaksian untuk Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
“Selain untuk beli mobil, jam, bayar wedding, ada nggak yang dikasih ke orang BPK,” tanya hakim Ugo ke Deviardi, Selasa, 18 Maret 2014
Deviardi membenarkan telah diperintah Rudi untuk memberi duit Rp 400 juta ke auditor BPK. Namun, ia tidak mengetahui ihwal pemberian duit tersebut. “Saya cuma disuruh nyerahin.”
Lantas hakim Ugo menanyakan siapa nama orang BPK itu. “Khairansyah,” jawab Ardi. Ia mengaku menyerahkan duit tersebut dua kali, yakni masing-masing Rp 200 juta.
Khairiansyah kini bekerja sebagai konsultan di PT Auditindo Arin Prima. KPK pada November 2013 lalu pernah memanggilnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi Rudi. Namun, Khairiansyah tidak memenuhi panggilan tersebut.