Doc.Mas Nanu Muda

JAKARTASATU.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dipanggil akrab Emil, setelah munai polemik tentang pembangunan kolam renang di rumah dinasnya, ini kali ia berencana bangunan waterboom di kawasan pantai Pangandaran.

Seperti yang disampaikan pada media (1/12/2019) tempat wisata baru ini siap dibangun tahun 2020 di lahan milik Provinsi Jawa Barat, yang sedah bertahun-tahun difungsikan sebagai Pondok Seni Pangandaran. Emil berharap kawasan Pangandaran menjadi pusat sport tourism selain etalase pariwisata Jabar, dan berdapak pada kemajuan ekonomi bagi masyarakat Pangandaran.

Namun rencana pembangunan water boom langsung mendapat respon penolakan dari pegiat seni di Jawa Barat. Emil dianggap tidak menghormati budaya Jawa Barat yang sedang berkembang, mengingat lahan yang digunakan merupakan tempat seniman Pangandaran dan seniman Jawa Barat menyampaikan ekspresi keseniannya.

Mas Nanu Muda seniman tari Jawa Barat, Dosen Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung menyayangkan rencana pembangunan water boom di lahan yang dikelulola UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Jawa Barat. Ia menolak lahan tersebut dialih fungsikan menjadi tempat wisata diluar pertunjukan seni.

“Kalau Gubernur benar-benar merealisakan rencananya, artinya dia menunjukkan ketidakpedulian pada kesenian tradisi atau kearifan budaya lokal, bahkan mengeliminir kesenia tradisi sekaligus mematikan kreativitas seniman,” ujar Mas Nanu dalam akun FBnya dan saat dihubungi lewat sambungan selelurnya (3/12/2019).

Tulisan Nanu di media sosial medapat respon dari puluhan seniman Jawa Barat. Sebanyak 150 lebih komen bunyinya hampir sama menyangkan dan kecewa terhadap kebijakan yang digulirkan Emil.

Jelas Nanu, Gubernur Jabar harus tahu, di arena Pondok Seni tersebut setiap malam Minggu para seniman rela tampil disana tidak dibayar pemeritah atau pihak swasta. Mereka penggemar ronggeng kaler atau Amen, Ronggeng Gunung serta masyarakat selalu tumplek hadir menyaksikan dan turut terlibat menari bersama ronggeng, bahkan para wisatawan pun hadir menonton ikut serta menari di arena pondok seni.

“Sesungguhnya kebudayaan perlu dipandang sebagai investasi dalam pembangunan bangsa. Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 telah memberi amanat kepada masyarakat untuk bersama-sama pemerintah membangun kebudayaan Indonesia. Rencana Gubernur itu telah menghianati amanat Undang-Undang,” tegas Nanu.

Tambahnya, tata kelola pemajuan kebudayaan perlu diperkuat melalui strategi terarah dan berkelanjutan. Gubernur membangun water boom di kompleks Pondok Seni jangan melihat dampak sisi ekonominya saja. Seharusnya tempat tersebut jangan dialih fungsikan tapi dipercantik dan percanggih peralatan kebutuhan pertunjukannya. Sehingga seniman terbantu dalam menuangkan kreativitasnya dan penonton pun merasa nyaman menikmati sajian keseniannya.

Sebagai upaya meluapkan kekecewaan, Mas Nanu Muda bersama seniman Pangandaran dan mengajak seniman lain yang merasa perlu bersuara melakukan penolakan berencana gelar ruwatan di depan Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK) Jalan Naripan Bandung dengan dilanjutkan diskusi bersama dan membuat petisi penolakan, hari Jumat, 13 Desember 2019.

Senada dengan Mas Nanu Muda, Dr. Suhendi Afryanto, S.Kar., MM. pengamat musik dan dosen Pascasarjana ISBI Bandung mengatakan Gubernur Jabar  harus meninjau ulang apa yang direncanakannya.

“Rencana Gubernur yang disampaikan pada media tertang alih fungsi tempat kegiatan seni menjadi tempat wisata air, kelitannya ada indikasi inkonsistensi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Pembanguan Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2018-2023, yaitu Jabar juara dalam Pariwisata, yang di dalamnya kebudayaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” ungkap Suhendi.

Suhendi mempertanyakan keseriusan Gubernur dalam melaksanakan RPJMD. Selain itu kebijakannya jangan sampai kontra pruduktif dengan UU Pemajuan Kebudayaan Indonesia dan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang telah disusun bersama. PPKD mesti menjadi salah satu pijakan dalam pembangunan budaya di Jawa Barat.

“Saya tidak tahu Gubernur punya rencana lainnya, misal tempat kegiatan kesenian tersebut dipindahkan ke tempat lain. Mudah-mudahan rencananya bukan hoax, tapi rencana itu harus dimatangkan lagi, kita tunggu saja apa yang terjadi,” pungkasnya.*(HER)-Biro Jabar