JAKARTASATU.COM– Bisa jadi kasus penganiayaan Novel Baswedan menjadi duri bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya hingga kini kasus tersebut tak juga terselesaikan dan terus menghantui prestasi penegakan hukum di pemerintahan Jokowi.
Terkait perkembangan penyidikan kasus penganiayaan Novel Baswedan, ketika menghadiri acara pentas drama antikorupsi di SMKN 57, Jakarta, Senin (9/12/2019), Jokowi menyatakan hendak meminta laporan perkembangan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
“Sore nanti akan saya panggil,” janji Jokowi di hadapan media yang mempertanyakan kasus tersebut. Pasalnya, sebelumnya, usai meresmikan tol Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019) lalu, Jokowi mengungkapkan keyakinannya bahwa pihak kepolisian sudah menemukan pelaku yang menyiram mata kiri Novel dengan air keras.
“Saya yakin insya Allah ketemu,” yakin Jokowi.
Mau tak mau Jokowi harus memberikan informasi mengenai perkembangan kasus ini. Apalagi, memang Jokowi telah memberikan tenggat waktu sampai awal Desember 2019 ini kepada Kapolri baru, Idham Azis untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tersebut, usai melantiknya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019) lalu.
“Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember,” ujar Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, waktu itu.
Nah hasil pemanggilan Kapolri hari ini tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Pasalnya meski minggu pertama bulan Desember ini sudah berakhir. Itu sama artinya tenggat waktu yang diberikan Jokowi kepada Kapolri baru sudah lewat. Akankah Kapolri Idham Azis mampu memenuhi harapan Jokowi atau segera menyusul Tito Karnavian untuk mendapatkan jabatan baru karena gagal memenuhi tenggat waktu yang diberikan?
Publik tentunya masih mengingat bahwa Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target kepada Kapolri terdahulu yaitu Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan. Ternyata, lewat target 3 bulan yang diberikan Jokowi, tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut. Hingga tenggat waktu yang diberikan terlewati, kasus Novel belum juga terungkap. Namun anehnya kemudian Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri. Mungkinkah hal yang serupa akan didapatkan Kapolri Idham Azis nanti? Mari kita menunggu dan saksikan.|WAW