JAKARTASATU.COM – Dewan Perwalian Rakyat (DPR) RI gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Perkebunan Kementan dan Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam membahas prospek peremajaan sawit di Indonesia, Senin (16/12/2019).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminudin seperti yang dilansir Parlementaria mengatakan perlunya penyelesaian permasalahan data luasan perkebunan sawit di Indonesia. Hal ini penting agar peremajaan sawit dan optimalisasi hasil sawit bisa cepat dilakukan.
“Komisi IV meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan data luasan perkebunan kelapa sawit dan data produksi minyak kelapa sawit agar program peremajaan sawit rakyat dapat segera dipercepat dan dana yang berasal dari BPDPKS harus dilakukan tepat sasaran tepat waktu tepat guna dan diprioritaskan untuk peremajaan sawit rakyat,” ujar Hasan membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Dalam menjaga keberlangsungan sawit, Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk menciptakan kondisi yang menghasilkan harga komoditas perkebunan yang menguntungkan bagi pelaku usaha perkebunan.
“Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 71 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pemerintah berkewajiban melakukan upaya diplomasi untuk memperluas pasar kelapa sawit dunia,” ungkapnya.
BPDPKS juga diminta untuk menyerahkan data alokasi dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit yang telah dihimpun sejak lembaga ini dibentuk selambat-lambatnya 1 hari setelah rapat dengar pendapat yang digelar hari ini. Komisi IV DPR RI pun mendorong agar dana tersebut juga digunakan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Komisi IV juga meminta pemerintah melalui BPDPKS agar dana perkebunan kelapa sawit yang telah dihimpun digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia penelitian dan pengembangan, promosi perkebunan, peremajaan tanaman perkebunan atau sarana dan prasarana perkebunan sesuai dengan pasal 93 ayat 4 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” jelasnya.
Untuk membahas sawit secara lebih lanjut dan spesifik, dilaporkan bahwa Komisi IV DPR RI berencana untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Kelapa Sawit. Diharapkan dengan adanya Panja ini mampu menyelesaikan persoalan sawit dari hulu hingga hilir.*I HER