JAKARTASATU.COM – Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Tahap 1 berkapasitas 85 megawatt (MW) yang berlokasi di Solok Selatan, Sumatra Barat, mulai beroparasi, Minggu (15/12/2019).
Beroperasinya PLTP Muara Laboh Tahap 1 yang memiliki total nilai investasi USD 580 juta ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan bauran pembangkit energi baru terbarukan sehingga menekan emisi dan menghasilkan nir-karbon.
“PT Supreme (PT Supreme Energy Muara Laboh) sudah merampungkan proyek PLTP Tahap 1 Muara Laboh. Sudah COD (Commercial On Date) Minggu kemarin, memasok ke jaringan listrik Sumatera Grid milik PT PLN, dapat melistriki hingga 340 ribu rumah tangga,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Proyek pengembangan PLTP Muara Laboh Tahap 1 memulai studi pengembangan pada tahun 2008. Kemudian, dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) pada tahun 2012 dan segera memulai kegiatan eksplorasi.
Saat ini, PT Supreme Energy juga dalam tahap pembicaraan dengan Pemerintah dan PLN untuk pengembangan Tahap-2 dengan kapasitas 65 MW dan nilai investasi USD400 juta. “Sedang dalam tahap pembahasan dan akan segera dimulai setelah negosiasi PPA,” terang Agung.
Sebagai informasi, PLTP Muara Laboh sendiri dikelola oleh PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), perusahaan patungan PT Supreme Energy, ENGIE, dan Sumitomo Corp.*IHER