Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA
Foto : ISTIMEWA

JAKARTASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan akan segera mencetak surat suara yang akan digunakan untuk pemilu presiden (pilpres). Proses pencetakan sendiri dijadwalkan akan dimulai pada Sabtu (7/6).

“Tanda tangan kontrak hari ini, paling lambat besok, tanggal 7. Hari ini saya minta, biar bisa diproduksi,” kata Komisioner KPU Divisi Keuangan dan Logistik Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (6/6).

Lebih lanjut alumnus Universitas Airlangga tersebut menegaskan proses cetak suarat suara pilpres lebih mudah ketimbang surat suara dalam pemilu legislatif (pileg). Arief juga memastikan jika peluang terjadinya surat suara dalam pilpres sangat kecil dan berbeda jauh dalam pileg.

“Pertama pilpres ini logistik lebih mudah, kenapa demikian? Karena jumlah surat suara yang dicetak tidak terlalu banyak modelnya,” tutupnya. (SID/JKS).